PALEMBANG, PALPOS.ID – Bandar udara VVIP di Ibu Kota Negara (IKN) bikin dunia melongo dengan kemegahannya.
Dilansir dari kantor berita Antara, Presiden RI Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).
Perpres Nomor 31 Tahun 2023 tersebut ditandatangani Presiden Jokowi Jumat (9/6).
Dalam Perpres disebutkan bahwa percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP perlu segera dilakukan untuk mengembangkan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas IKN.
Lokasi bandara VVIP tersebut berada di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa lokasi tersebut ditentukan berdasarkan hasil penelitian atau studi.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kaltim Penyangga IKN Nusantara...
Lokasi tersebut dinilai strategis karena berada di antara kawasan IKN dengan Balikpapan.
Lokasi tersebut nantinya dihubungkan jalan tol, baik dari Balikpapan maupun IKN.
Bandara VVIP IKN akan memiliki panjang landas pacu (runway) 3000 meter x 45 meter.
Landas pacu ini bisa didarati pesawat berbadan besar seperti Boeing 777.
Pemerintah optimis Bandara VVIP IKN akan selesai 2024 mendatang.
Dilansir dari akun Youtube Sekretaris Presiden, Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan terkait rencana pembangunan Bandara VVIP di IKN sudah melapor ke Presiden.