PALEMBANG, PALPOS.ID – 2 calon kabupaten baru di Kalimantan Selatan terus didengungkan masyarakat.
2 calon daerah otomoni baru (DOB) ini pemekaran dari Kabupaten Kota Baru dan Banjar.
Calon kabupaten tersebut yakni Tanah Kambatang Lima pemekaran dari Kotabaru dan Gambut Raya pemekaran Banjar.
BACA JUGA:TERBARU ! 5 Calon Kabupaten Baru Pemekaran Minahasa Sulawesi Utara
Melihat perhitungan luas wilayah minimal sebagai syarat pemekaran, kedua calon kabupaten ini sudah memenuhi syarat.
Untuk diketahui, calon DOB Tanah Kambatang Lima memiliki luas 1.863,43 ha.
Sedangkan luas wilayah calon Kabupaten Gabut Raya 7.013,75 ha.
BACA JUGA:Sejarah Pemekaran Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah dari Tahun 1964-2023
Calon Kabupaten Kambatang Lima meliputi 12 dari 22 kecamatan di Kabupaten Kotabaru.
Rencananya kecamatan yang masuk wilayah Kembatang Lima antara lain : Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu, Kelumpang Utara, Kelumpang Barat, Kelumpang Tengah, Pamukan Selatan, Pamukan Utara, Pamukan Barat, Hampang dan Sampanahan.
Bupati dan DPRD Kotabaru sudah menyetujui dan sudah melakukan penandatanganan surat keputusan (SK) pemekaran.
BACA JUGA:3 Calon Kabupaten Baru Pemekaran Ketapang Kalimantan Barat, Berikut Alasan Pembentukan DOB
Sementara calon Kabupaten Gambut Raya sudah memenuhi seluruh aspek prasyarat pemekaran.
Rencananya, Kabupaten Gambut Raya terdiri atas 6 kecamatan meliputi : Tatah Makmur, Aluh-aluh, Kertak Hanyar, Gambut, Sungai Tabuk, dan Beruntung Baru.
DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung pembentukan Kabupaten Gambut Raya.