BACA JUGA:Palembang Expo 2023 Resmi Dibuka, Promosikan Produk Unggulan UMKM Lokal
Usai pelaksanaan pra rekontruksi tersebut, Kasat Reskrim AKP Indra Parameswara, saat dimintai waktunya untuk wawancara langsung menolak. "Silakan langsung sama Kasi Humas kalau sudah diizinkan oleh pimpinan," ujarnya sambil berlalu.
Sementara itu, Kasi Humas Ipda Herdiansyah, yang sebelumnya sempat menahan awak media untuk tidak terlalu dekat dengan TKP dan tidak mengambil foto/vidio saat pra rekontruksi berlangsung.
Dia menjelaskan bahwa di TKP tadi memang dilakukan pra rekontruksi yang dilakukan Sat Reskrim Polres Mura dan dibackup dari Polda Sumsel guna melakukan penyelidikan kematian almarhum.
BACA JUGA:Redmi A1, HP Android Berkualitas Standar dengan Harga 1 Jutaan. Cocok Bagi yang Punya Budget Ngepas
"Ya tadi memang dilakukan pra rekontruksi, tapi hasilnya belum tahu karena masih proses penyelidikan dari Sat Reskrim," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gempar, anggota Polres Musi Rawas (Mura) Aipda Paimbonan ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.
Korban ditemukan dalam mobil dengan posisi duduk dan ditangan korban masih memegang senjata, di area seputar bundaran setelah komplek perkantoran Agropolitan Center Kecamatan Muara Beliti Kabupten Mura, Kamis 15 Juni 2023. **