6 Artis Pandai Bahasa Madura Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur

Jumat 23-06-2023,17:39 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Serta Inul Daratista sering membuat Tik Tok kocak dengan sang suami juga sempat menyanyikan lagu dengan lirik Madura.

BACA JUGA:10 Kecamatan Gabung Kabupaten Tasikmalaya Selatan Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat Disebut ‘Gudang’ Artis, Mulai Penyanyi Hingga Aktor Papan Atas

Jadi itulah diantara 6 artis Indonesia yang pandai bahasa Madura calon provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Jawa Timur.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Jawa Timur diusulkan untuk melakukan pemekaran dengan membentuk 3 provinsi baru.

Salahsatunya yakni pembentukan provinsi Madura selaku provinsi daerah otonomi baru atau DOB.

Bahkan para bupati yang termasuk wilayah Provinsi Madura sudah sepakat, meskipun moratorium DOB belum dicabut pemerintah pusat.

BACA JUGA:Wacanakan Provinsi Muria Raya Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Tengah, Ini Harapan Para Bupati...

BACA JUGA:7 Kabupaten dan 2 Kota Siap Gabung Provinsi Banyumasan Pemekaran Provinsi Jawa Tengah, Ini Wilayahnya...

Selain setuju, para bupati itupun dengan tegas akan melakukan pemekaran wilayah untuk mencukupi syarat pembentukan Provinsi Madura.

Pasalnya, wilayah Provinsi Madura itu saat ini baru ada empat kabupaten. Sementara syarat provinsi baru itu minimal 5 kabupaten bergabung.

Makanya sebagai solusi keempat kabupaten tersebut juga akan melakukan pemekaran daerah untuk mencukupi syarat tersebut.

Adapun keempat kabupaten bergabung dengan Provinsi Madura nantinya, yakni Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA:Inilah 5 Kecamatan Paling Ramai di Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah, Adakah Calon Kota Purwokerto?

BACA JUGA:Usul Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, 8 Kecamatan Gabung Kota Gombong

Karena untuk mencukupi syarat tersebut maka akan dibentuk 4 kota dan 1 kabupaten baru hasil pemekaran empat kabupaten tersebut.

Kategori :