Selain itu, Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat hingga saat ini terdiri dari 32 kecamatan 6 kelurahan dan 354 desa.
Kemudian, untuk jumlah penduduk Kabupaten Cianjur mencapai 2.5 juta jiwa lebih sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
Dengan jumlah penduduk itu, Kabupaten Cianjur merupakan kabupaten dengan penduduk paling banyak Nomor 10 di Pulau Jawa, dan penduduk terbanyak Nomor 7 di Provinsi Jawa Barat.
Artinya, jumlah penduduk Kabupaten Cianjur kalah dari Kabupaten Bogor, Bekasi, Bandung, Tangerang, Malang, Garut, Jember, Sukabumi dan Karawang.
Untuk wacana pembentukan Kota Cipanas itu akan ada 5 kecamatan dan 59 desa yang siap bergabung untuk saat ini.
Dimana kelima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Cugenang; Kecamatan Pacet; Kecamatan Cikalongkulon; Kecamatan Cipanas; dan Kecamatan Sukaresmi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, 14 Kecamatan Gabung Kabupaten Subang Utara
BACA JUGA:Inilah 5 Kabupaten Banyak Penduduk Miskin di Provinsi Jawa Barat, Apakah Kabupaten Bandung Masuk?
Sementara untuk rencana ibukota Kota Cipanas sendiri direncakan akan berada di Kecamatan Cipanas sendiri.
Diketahui, untuk luas Kota Cipanas nantinya 421 kilometer persegi atau sekitar 11.6 persen dari luas wilayah Kabupaten Cianjur.
Dengan luas itu, maka Kota Cipanas akan menjadi kota daerah otonomi baru paling luas di Provinsi Jawa Barat atau Jabar.
Dimana, luasnya sekitar 11 kali luas Kota Cimahi, 4 kali dari luas Kota Bogor, sekitar 2.5 kali lipat dari Kota Bandung.