"Bayangkan barusan ada salah satu peserta yang baru membayar tiga bulan dengan bayaran setiap bulan Rp 16.800 mendapatkan uang santunan Rp 42 juta. Tentu ini banyak memberikan manfaat bagi peserta," kata Edwin.
Ia menyebut hingga saat sudah 135 ribu debitur KUR yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya berharap kedepan angka ini akan terus meningkat agar semakin banyak pekerja yang merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini tentu menjadi semangat kita untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita pemerintah dalam meningkatkan daya saing UMKM.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku UMKM dapat bekerja keras tanpa rasa cemas atas risiko yang mungkin terjadi, sehingga produktivitas mereka terus meningkat," tuturnya.
BACA JUGA:Dua Pekerja Kebanggan Kilang Pertamina Plaju Raih Award di AKHLAK Festival
Ditempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch. Faisal mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Sumatera Selatan yang belum bergabung menjadi peserta BPJamsostek agar segera bergabung.
"Baik pekerja formal maupun informal yang belum menjadi peserta BPJamsostek agar segera bergabung supaya masyarakat dapat terlindungi program jaminan sosial BPJamsostek,” imbuhnya
Faisal mengatakan, Risiko dalam melaksanakan aktivitas kerja dapat terjadi kapanpun tanpa diketahui. "Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang terjadi pada pekerja Indonesia berkaitan aktivitas kerjanya,Kerja Keras Bebas Cemas," katanya.*