PALEMBANG,PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berkomitmen untuk mengimplementasikan semangat transformasi digital.
“Salah satu langkah tersebut ialah dengan mendukung pelaksanaan pemutakhiran data seluruj pegawai pada aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM),” ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Selasa (27/6/2023) di Palembang.
Sebagai wujud komitem tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya besrta 28 Kepala Unit Pelaksanaan Teknis melaksanakan penandatangan Komitmen Bersama Transformasi Pemutakhiran Data Simpeg.
BACA JUGA:Idul Adha 1444 H, Telkomsel Salurkan 720 Hewan Kurban ke 46.000 Penerima Manfaat
Kegiatan tersebut dirangkai dengan pelaksanaan Rapat Evaluasi Kinerja Semetser I Tahun 2023 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.
Dalam arahannya, Kakanwil Ilham Djaya menyampaikan bagi seluruh pegawai untuk memahami pentingnya pemutakhiran data pada Simpeg.
“Hari ini telah kita laksanakan Penandatangan Komitmen bersama trasformasi pemutakhiran data Simpeg mewujudkan Kepegawaian Kemenkumham semakin PASTI, artinya bahwa pemutakhiran data kepada SImpeg atay Dossier seluruh pegawai sebagai langkah untuk mewujudkan merit system merupakan tanggung jawab penuh pimpinan satker,” katanya.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Evaluasi Capaian Kinerja Satuan Kerja Semester I 2023
Kakanwil Ilham mengatakan bahwa SIMPEG atau system infromasi kepegawaian dapat mempercepat layanan terkait pengangkatan, kenaikan pangkat, mutase, rotasi, pension atau layanan kepegawaian lainnya.
“Data kepegawaian yang update merupakan kunci dalam penggunaan SIMPEG uang terintegrasi untuk itu kepada seluruh kepala Satker untuk ikut serta melaksanakan pegawai dan pembinaan mengenai pemutakhiran data Simpeg tersebut,” tandasnya.
Turut hadir pada kegiatan itu, Kadiv Adminitrasi, Idris, Kadiv pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kadiv Keimigrasian Herdaus, dan Kadivyankumham, Parsaoran Siamibang.*