Akan tetapi, pemekaran Kabupaten Lampung Selatan bukan keinginan pribadi, namun atas aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
‘’Jadi nama pertama diusulkan Kabupaten Natar Agung. Kemudian ada nama Kabupaten Bandar Lampung yang sudah melalui proses kajian oleh tim peneliti Unila,” terang Nanang Ermanto beberapa waktu yang lalu.
Intinya, kata Nanang Ermanto, janganlah masyarakat berpolemik mengenai nama kabupaten baru itu karena itu bukan hal yang produktif.
‘’Jadi harus kepada tujuan utamanya yakni membentuk kabupaten otonom pemekaran Kabupaten Lampung Selatan,” tegas Nanang Ermanto.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, wacana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah tak hanya marak di Pulau Jawa.
Bahkan, di Pulau Sumatera juga banyak daerah memiliki wacana pemekaran Kabupaten hingga pemekaran Provinsi.
Salah satunya ada 2 nama usulan daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.
BACA JUGA:5 Kecamatan Wilayah Paling Luas di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat Kalahkan Kota Bandung
Akan tetapi, Kabupaten Natar Agung pemekaran Kabupaten Lampung Selatan terus diperjuangkan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Sementara selain nama Kabupaten Natar Agung, ada juga nama alternatif kedua kabupaten baru itu yakni Kabupaten Bandar Lampung.
Namun saat ini Panitia Daerah Otonomi Baru pemekaran Kabupaten Lampung Selatan atau PDOBPKL masih mengusulkan nama Kabupaten Natar Agung.
Untuk saat ini sudah ada 5 kecamatan dan 86 desa menyatakan diri siap bergabung kabupaten DOB yakni Kabupaten Natar Agung tersebut.