Pasca Cuti Bersama Idul Adha Samsat Lubuklinggau Diserbu Wajib Pajak, Ternyata Ada Pemutihan Loh

Senin 03-07-2023,18:52 WIB
Reporter : Yati
Editor : Romi

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Hari ini,  pasca cuti bersama hari Raya Idul Adha 1444 H,  Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Kota Lubuklinggau, kembali membuka pelayanan full bagi wajib pajak.

Untuk pelayanan full pasca cuti bersama libur lebaran Idul Adha baru dibuka hari ini (3 Juli 2023). "Kantor UPTB Samsat Lubuklinggau langsung diserbu wajib pajak," demikian diungkapkan Kepala Kantor UPTB Samsat Lubuklinggau Addi Ramdoni, kepada awak media, Senin 3 Juli 2023.

Walaupun sebenarnya menurut Addi, dari Sabtu kemarin (1 Juli 2023) sudah mulai dibuka tetapi untuk kantor induk dan hanya setengah hari.

BACA JUGA:4 Daerah Penghasil Orang Pintar Paling Banyak di Provinsi Sumatera Selatan, Kota Lubuklinggau Nomor Berapa?

Namun hari ini pelayanan penuh  seperti Samsat Corner, Samsat Keliling juga Kantor Samsat Induk langsung diserbu oleh wajib pajak yang ingin menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

"Jadi dikantor induk ini kita melayani bermacam-macam pajak, mulai dari pajak tahunan, ganti atau mutasi balik nama, rubah bentuk kepentingan maupun pelayanan lainnya," jelas Addi.

Selain itu dikatakan Addi, ada juga masyarakat yang datang untuk menanyakan tentang blokir kendaraannya ataupun tentang progresif dan lain-lain tentang pajak.

BACA JUGA:16 Anggota Polres Lubuklinggau Naik Pangkat, Ini Pesan AKBP Harissandi

Hingga siang tadi dikatakan Addi, sedikitnya ada sekitar 300 wajib pajak yang datang untuk memenuhi kewajibannya. Jumlah itu lumayan tinggi dan meningkat dibandingkan pelayanan pada rata-rata hari biasanya.

"Biasanya rata-rata harian kita itu hanya sekitar 200 atau paling tinggi 250, tetapi hari ini.sampai siang tadi sudah sekitar 300-an wajib pajak," terangnya.

Peningkatan itu dikatakan Addi, diprediksi dampak dari libur bersama selama 3 hari (28,29 dan 30 Juni 2023). "Sehingga hari ini terjadi peningkatan lebih dari 300-an," ujarnya.

BACA JUGA:Syarat Hewan Qurban, Ini Kata Ketua MUI Lubuklinggau

Untuk mereka yang belum membayar pajak kendaraannya, dikatakan Addi, bahwa saat ini program pemutihan pajak Deri gubernur masih berlangsung.

"Jadi kita himbau yang masih menunggak segera bayar pajak kendaraannya karena program pemutihan yang diberikan oleh Bapak Gubernur Sumatera Selatan  menghapuskan seluruh denda dan bunga kendaraan pajak kendaraan yang menunggak," katanya

Bila tunggakannya di atas 2 tahun, lanjut Addi, cukup membayar 2 tahun saja yakni 1 tahun tunggakan dan 1 tahun yang berjalan. Begitupun dengan kendaraan yang menunggak sampai 5 tahun cukup bayar 2 tahu  saja," pungkasnya.

Kategori :