Diberitakan Palpos.id sebelumnya, usulan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah terus bergoyang hampir seluruh daerah di Indonesia.
Termasuk wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan, salah satunya pemekaran daerah Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba.
Bahkan, ada wacana bentuk 3 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:5 Tempat Wisata Andalan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Semuanya Andalkan Air...
Dan pembentukan kabupaten baru itu terus diperjuangkan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Akan tetapi, usulan pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin sendiri sangat pantas, mengingat wilayahnya yang sangat luas.
Kemudian, usulan pemekaran wilayah Kabupaten Muba juga berdasarkan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
Diketahui, luas wilayah Kabupaten Musi Banyuasin 14.266 kilometer persegi, terdiri dari 15 kecamatan 13 kelurahan dan 277 desa.
BACA JUGA:Wow! Biaya Hotel Pejabat Provinsi Sumatera Selatan Rp5.85 Juta Per Orang Per Malam
Lantas jumlah penduduk Kabupaten Musi Banyuasin 638.625 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2019 yang lalu.
Dan inilah rencana pembentukan 3 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin.
Yakni Kabupaten Muba Timur, Kabupaten Musi Ilir atau Kabupaten Muba Barat, dan Kabupaten Musi Ilir Utara. *