Profil 5 Daerah Calon DOB Provinsi Baru Provinsi Ketapang Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat

Kamis 06-07-2023,07:41 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

KETAPANG, PALPOS.ID – Provinsi Kalimantan Barat atau Kalbar diusulkan untuk melakukan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.

Pemekaran wilayah tersebut dengan membentuk dua provinsi baru yakni Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura.

Alasan pemekaran wilayah untuk pemerataan pembangunan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Dan inilah profil 5 daerah calon DOB Provinsi Baru Provinsi Ketapang pemekaran Provinsi Kalimantan Barat, yakni sebagai berikut:

BACA JUGA:Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Ketapang atau Tanjungpura?

BACA JUGA:Pemekaran Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur, Ada 3 Daerah Otonomi Baru Bakal Bergabung

1.Kota Ketapang

Untuk Kota Ketapang merupakan pergantian nama dari Kabupaten Ketapang setelah melakukan pemekaran daerah.

Dimana, luas wilayah Kabupaten Ketapang saat ini 31.240 kilometer persegi, terdiri dari 20 kecamatan dan 262 desa.

Selain itu, jumlah penduduk Kabupaten Ketapang 579.927 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Nah untuk wilayah Kota Ketapang sendiri nantinya tinggal menyisakan 2 dari 20 kecamatan dari wilayah Kabupaten Ketapang.

BACA JUGA:8 Fakta Unik Provinsi Kalimantan Selatan yang Jarang Diketahui, Nomor 7 Ada Rumah Jomblo

BACA JUGA:Kementerian PUPR Anggarkan Rp26.67 Triliun Untuk Infrastruktur IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur

Dua kecamatan dari bagian Kabupaten Ketapang sebelumnya yakni Kecamatan Delta Pawan, dan Kecamatan Benua Kayong.

Dengan dua kecamatan itu tentu belum mencukupi syarat untuk membentuk Kota otonom, hingga akan dilakukan pemekaran kecamatan lagi.

Kategori :