Dengan begitu pembentukan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura akan cukup syarat dengan lima daerah, terdiri dari 1 kota dan empat kabupaten.
Jadi itulah rencana pembentukan 2 provinsi baru pemekaran Provinsi Kalimantan Barat, yakni Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, sangat mendukung pembentukan dua provinsi baru pemekaran wilayah Kalbar tersebut.
‘’Saya sebagai Gubernur Kalbar sangat komitmen mendukung pembentukan dua provinsi baru, yakni Kapuas Raya dan Ketapang ini,” tegas Sutarmidji kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Hanya saja, sambung Sutarmidji, saat ini pemekaran wilayah masih terkendala moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Inilah 5 Daerah Penduduk Miskin Paling Banyak di Provinsi Lampung, Didominasi Kabupaten Bukan Kota
Namun, Pemprov Kalimantan Barat akan siap bantu anggaran persiapan Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang tersebut.
‘’Bahkan untuk Provinsi Kapuas Raya sudah disiapkan lahan 32 hektare untuk komplek perkantoran di Kota Sintang nantinya,” terang Sutarmidji.
Selain itu, dukungan dari Bupati dan DPRD empat kabupaten yang akan membentuk Provinsi Kapuas Raya juga sudah memberikan persetujuan.
"Bahkan, persetujuan seluruh kabupaten juga sudah diperbaharui. Artinya, semua persyaratan dan kewajiban dari provinsi induk sudah kita penuhi," tambah Sutarmidji. *