Pemekaran Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, 6 Kecamatan Gabung Kabupaten Jelai Kendawangan Raya

Jumat 07-07-2023,07:06 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

KETAPANG, PALPOS.ID – Ada lagi usulan pemekaran Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.

Dimana, 6 kecamatan gabung Kabupaten Jelai Kendawangan Raya sebagai calon daerah otonomi baru atau DOB.

Tentu saja alasannya untuk pemerataan pembangunan, mengingat luas wilayah Kabupaten Ketapang 31.240 kilometer persegi.

Ada 6 kecamatan dan 90 desa bergabung Kabupaten baru Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak Pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat

BACA JUGA:Usulan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Sintang Pemekaran Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat

Untuk luas wilayah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya nantinya 12.309 kilometer persegi. Atau sekitar 39 persen dari luas Kabupaten Ketapang.

Selain itu, jumlah penduduk calon Kabupaten Jelai Kendawangan Raya nantinya 161.480 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Artinya jumlah penduduk Kabupaten Jelai Kendawangan Raya sekitar 27.8 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Ketapang 579.927 jiwa.

Sedangkan 6 kecamatan tergabung Kabupaten Jelai Kendawangan Raya nantinya, yakni Kecamatan Singkup, Kecamatan Kendawangan.

BACA JUGA:Apa Kabar Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat?

BACA JUGA:Rencana 2 Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang

Kemudian, Kecamatan Air Upas, Kecamatan Manis Mata, Kecamatan Jelai Hulu, dan Kecamatan Marau.

Dan untuk rencana ibukota Kabupaten Jelai Kendawangan Raya nantinya akan berada di Desa Kedondong Kecamatan Kendawangan.

Disisi lain, batas wilayah Kabupaten Jelai Kandawangan Raya meliputi sebelah utara berbatasan dengan calon daerah Kabupaten Tumbang Titi atau Matan Hulu.

Kategori :