Sudah Habisan Duit Ratusan Miliar, Begini Kondisi Terakhir Kota Baru, Calon Ibukota Provinsi Lampung

Senin 10-07-2023,00:15 WIB
Reporter : Mesi
Editor : Zen Bae

Kini kota baru bak kota mati yang tak bertuan.   

Beberapa bangunan utama yang sudah berdiri,  masih belum selesai dikerjakan. 

Bangunan pertama  Rumah Sakit Umum Bandar Negara Husada dan Rumah Susun. 

Kemudian ada 2 bangunan yang masih berbentuk rangka.

Bangunan itu rencananya  bakal Masjid Agung dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Semakin ke dalam, terlihat bangunan yang lebih besar lagi dan diketahui bakal menjadi kantor Gubernur Lampung. 

Disebelahnya terdapat beberapa bangunan rumah adat yang juga ada yang masih berbentuk rangka.

Pengerjaan bangunan yang bakal menjadi kantor Gubernur itu terlihat sudah hampir rampung. 

Namun karena tidak kunjung diteruskan dan tidak ada penjagaan yang ketat, bangunan itu menjadi rusak parah.

Dikarenakan pembangunan kota baru mangkrak, warga setempat memanfaatkan lahan untuk bertani. 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah mengeluarkan surat keputusan nomor G/112/VI.02/HK/2022 tentang penunjukan petugas pengamanan lahan dan gedung milik Pemprov Lampung itu. 

Dalam keputusan itu, Gubernur Lampung memberikan insentif per orang, per bulan terhitung sejak bulan Januari 2022 sampai dengan Desember 2022 kepada petugas keamanan.

Di antaranya Kepala Desa sebesar Rp400.000, Satuan Tugas Pengamanan Lahan dan Gedung Kota Baru sebesar Rp1.000.000 dan petugas pengamanan gedung dan bangunan sabah balau dan Gudang Way Hui sebesar Rp700.000.

Dari lampiran surat itu, terdapat 6 orang Kepala Desa yang mendapat insentif, di antaranya Kepala Desa Purwotani, Desa Sinar Rejeki, Desa Gedung Agung, Desa Margodadi, Desa Margorejo dan Desa Sindang Anom.

Selain itu, terdapat 40 orang warga setempat yang terdaftar sebagai petugas keamanan di Kota Baru. 

Kemudian terdapat 5 orang Petugas pengamanan yang menjaga aset di Sabah Balau dan Way Hui.

Kategori :