Sebab, Presiden Jokowi mengaku pembangunan IKN Nusantara sudah menjadi amanat undang-undang, dan seharusnya akan tetap dilanjutkan Presiden berikutnya.
"Sebab, pembangunan IKN Nusantara ini sudah disepakati delapan fraksi di DPR RI. Dan itu artinya suara mayoritas kekuatan politik di DPR RI menghendaki perpindahan ibukota negara atau IKN Nusantara tersebut," tambah Presiden Jokowi.
Sedangkan Kepala Sekretariat Presiden atau Kasetpres Heru Budi Hartono ketika dikonfirmasi mengenai pemindahan Istana Negara ke IKN Nusantara pada 2024 mendatang, membenarkan informais tersebut.
BACA JUGA:Waduh! Karyawan PDAM Tirta Agung Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan 11 Bulan Tak Gajian
‘’Iya, memang info yang saya terima seperti itu. Yakni Istana Presiden dan Kementerian dipindahkan 2024 mendatang,” tegas Heru Budi Hartono.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Kabupaten Kutai Kertanegara merupakan salah satu dari 10 daerah otonom di Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim.
Jika dilihat luas wilayahnya berada di nomor dua setelah Kabupaten Kutai Timur, yakni 27.263 kilometer persegi.
Luas wilayah ini ternyata lebih luas jika dibandingkan dengan Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, NTB, Gorontalo, Sulawesi Barat, Banten, dan lainnya.
Sebenarnya Kabupaten Kukar bisa jadi provinsi sendiri. Tapi tetap untuk tahap awal harus diawali dengan pemekaran tingkat desa kelurahan, kecamatan dan Kabupaten.
Sampai saat ini sudah ada 3 wacana yang akan masuk Daerah Otonomi Baru atau DOB, yakni Kabupaten Kutai Pesisir, Kabupaten Kutai Tengah dan Kota Tenggarong.
Disisi lain, setelah membentuk 2 kabupaten dan satu kota otonom, maka Kabupaten Kukar sebagai daerah induk akan menyisakan lima kecamatan. Yakni Loa Kulu, Sebulu, Muara Kayu, Muara Kaman, Muara Badak.
Luas wilayah Kabupaten Kukar menjadi 7.781 kilometer persegi atau sekitar 28.54 persen dari luas wilayah Kabupaten Kukar sebelum pemekaran.