Sedangkan pengamat politik dan kebijakan publik Kalimantan Tengah Muhammad Gumarang, dirinya mendukung Provinsi Kotawaringin selagi memenuhi persyaratan sebagai daerah otonomi baru.
Apalagi usulan pembentukan Provinsi Kotawaring merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat lima kabupaten.
Namun, tujuan pemekaran untuk kebutuhan pelayanan pemerintahan dan percepatan pembangunan.
‘’Artinya pemekaran bukan untuk kepentingan politik atau bagi-bagi kekuasaan, serta tujuan tidak baik lainnya,” tegas Muhammad Gumarang. *