SEKAYU, PALPOS.ID -Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan survei ke Kampung Selarai Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu guna menindaklanjuti laporan warga terkait kurangnya kekuatan sinyal seluler 4G untuk internet di wilayah tersebut.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga menyebutkan bahwa langkah demikian salalu ditempuh Pj Bupati Muba Apriyadi untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Musi Banyuasin.
Sinulingga juga menjelaskan pihaknya telah diperintahkan untuk menggelar kegiatan survei dengan seluruh provider bersama Dinas Komunikasi dan Informatika untuk menindaklanjuti seluruh keluhan warga Musi Banyuaasin.
BACA JUGA:Boyong UMKM Khas Muba Jualan di Kantor Kejari Muba
Sinulingga menjelaskan survei dilakukan Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Sumarlin bersama Tim dari Provider Telkomsel, Bernard Henry P Selasa (11/07/2023).
Bernard yang juga Enginer Operation PT. Telkomsel Muba menyampaikan hasil survei, di lokasi tersebut benar mengalami kesulitan sinyal 4G hal ini dikarenakan jarak lokasi dengan menara atau Tower terdekat berjarak 5,6 KM.
“Wilayah ini memang sudah masuk di perencanaan Operator Telkomsel dan sedang menunggu konfirmasi untuk implementasi dari kantor pusat” jakarta tambahnya.
BACA JUGA:Kebut Penyelesaian Jalan Tol, Pemkab Muba Harap Tidak Sampai Timbulkan Efek Negatif
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika , Herryandi Sinulingga, AP, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah menyurati seluruh Provider Telekomunikasi yang.
Beroperasi Di Sumatera Selatan Baik Telkomsel, Indosat Oredeo dan XL Axaiata dan termasuk Kementerian Kominfo Melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI agar dilakukan percepatan dalam pembangunan jaringan telekomunikasi di wilayah Musi Banyuasin yang masih tersisa 52 Point Blankspot termasuk salah satunya Kampung Selarai yang termasuk dalam Ibu kota Sekayu ini.
Sinulingga juga menyampaikan pembangunan jaringan telekomunikasi seluler 4G adalah kewenangan Pemerintah Pusat Dalam Hal ini Kementerian Kominfo dan provider telekomunikasi (Telkomsel, XL, Indosat, Smartfren dll).
BACA JUGA:Diskominfo Muba Kurban 3 Sapi ,di bagikan ke TKK, Cleaning Service hingga Penjaga Kantor
Pemerintah Daerah menurutnya hanya sebatas mengusulkan ke provider dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI,dari 91 Point Wikayah blank spot di Musi Banyuasin yang sudah ditindaklanjuti tahun 2021 - 2023 Telah dibangun 37 Tower yang tersebar di Wilayah Musi Banyuasin.
"54 Point wilayah yang masih blankspot dan ini pun sudah kita tindak lanjuti mengusulkan di awal tahun 2023 ke kementerian kominfo untuk segera memerintahkan provider untuk mempercepat pembangunan Tower menuju muba bebas blankspot yang ditandatangani oleh Pj Bupati H Apriyadi, Selain Itu kita road Show ke kantor provider baik telkomsel, Indosat, Xl axiata, smart tren dan Provider lainnya. Semoga tahun ini kembali mendapatkan pembangunan Tower di musi banyuasin." jelasnya.
Selain itu Pj Bupati Musi Banyuasin telah melakukan MOU bersama Pihak Telkom Indonesia untuk membangun Jaringan Fiber optik di 14 Kecamatan kecuali Kecamatan Lalan.
"Pembangunan jaringan FO ini sedang berjalan semoga akhir tahun 2023 pembangunan jaringan FO untuk 14 Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin dapat selesai sehingga masyarakat juga bisa menikmati jaringan internet melalui pembangunan ini dan ini dibangun oleh Pihak Telkom Indonesia bukan Mellaui APBD dan ini Pembangunan Jaringan FO terbesar Oleh pihak Telkom Indonesia di Sumatera Selatan untuk itu kami menghimbau kiranya pembangun fiber optik dimaksud kita permudah yang saat di dibangun." jelas Sinulingga.
Sudirman selaku Ketua RT 25 Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu menyampaikan terima kasih serta berharap agar segera dibangunkan infrastruktur telekomunikasi di wilayah tersebut mengingat terdapat banyak penduduk yang menetap disini serta juga terdapat sekolah dasar yang menjadi perhatian kita.
“Kami juga siap membantu apabila memerlukan izin serta proses administrasi dalam pembangunan jaringan telekomunikasi disini”, ujar Sudirman.*