Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Kalimantan Tengah atau Kalteng wacanakan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.
Bahkan, wacana pemekaran tersebut dengan membentuk dua provinsi baru yaitu Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya.
Bahkan, ada 5 kabupaten gabung calon daerah otonomi baru Provinsi Kotawaringin pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah.
Segala persyaratan dan persiapan provinsi baru itu terus dikebut, meskipun saat ini moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Adapun 5 kabupaten bergabung calon Provinsi Baru Provinsi Kotawaringin itu, yakni Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim.
Kemudian, Kabupaten Kotawaringin Barat atau Kobar, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Lamandau.
Sedangkan rencana ibukota Provinsi Kotawaringin sendiri akan berada di wilayah Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan.
Setelah memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Tengah, luas wilayah Provinsi Kotawaringin 54.200 kilometer persegi.
Luas wilayah Provinsi Kotawaringin itu sekitar 35.3 persen dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah 153.444 kilometer persegi.
Sementara jumlah penduduk Provinsi Kotawaringin nantinya 1.034.600 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2021 yang lalu.
Jumlah penduduk itu sekitar 38.3 persen dari jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Tengah 2.7 juta jiwa.