Diketahui, Kabupaten Banyuwangi merupakan daerah di ujung timur Pulau Jawa yang terbentang dari hutan ke hutan.
Misalnya ada hutan Alas Purwo di sebelah selatan, dan Hutan Gunung Gumitri di sebelah barat, serta Hutan Baluran disebelah utara.
Sedangkan disebelah timur, Kabupaten Banyuwangi berbatasan langsung dengan Pulau Bali, atau hanya dipisahkan selat saja.
BACA JUGA:3 Mall Mewah di Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah, Jadi Mall Kekinian Dan Wisata Belanja
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Adil Achmadiyono, mengaku akan mendukung pemekaran daerah Kabupaten Banyuwangi tersebut.
Akan tetapi, belum ada pembahasan khusus mengenai pemekaran. ‘’Namun sah-sah saja jika Banyuwangi lakukan pemekaran,” tegas Adil Achmadiyono beberapa waktu yang lalu.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, dengan alasan pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan, sejumlah pihak wacanakan pemekaran kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Setidaknya ada wacana pemekaran 10 kabupaten dan kota yang diusulkan jika moratorium daerah otonomi baru dicabut.
Bahkan, wacana pemekaran 10 kabupaten dan kota dengan membentuk daerah otonomi baru atau DOB itu sudah digaungkan sejak 2017 yang lalu.
Selain itu wacana pemekaran daerah itu sempat dibahas bersama antara DPRD Provinsi Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur saat itu.
Dimana, Sukarwo atau Pakde Karwo yang masih menjabat Gubernur Jawa Timur kala itu, sang mensupport dan mendorong pemekaran daerah tersebut.
Adapun 10 daerah yang diusulkan untuk melakukan pemekaran di wilayah Provinsi Jawa Timur itu, yakni 5 kabupaten dan 5 kota.