MUSI RAWAS, PALPO.ID - Kesadaran masyarakat di wilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mematuhi peraturan lalu lintas sepertinya masih sangat minim.
Terbukti setelah lima hari dilaksanakannya Operasi Patuh Musi 2023, angka pelanggaran lalu lintas masih tinggi.
Hal itu diketahui dari hasil patroli hunting Satgas Gakkum (Satuan petugas penegak hukum) Sat Lantas Polres Mura.
BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2023, Polres Lubuklinggau Terapkan Tilang Manual dan ETLE
Dalam patroli tersebut Satgas Gakkum melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata sebanyak 50 tilang. Selain itu, ada juga yang tercapture atau terekam Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 2.646 pelanggaran.
Hal itu diungkapkan Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami didampingi Kanit Regident, Iptu Graciano Lahama, dalam relese yang disampaikan Jumat 14 Juli 2023.
Dijelaskan Fitri, pelanggaran yang terjadi didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara sepeda motor dibawah umur dan bonceng lebih dari satu penumpang.
BACA JUGA:Polres OKU Mulai Layangkan Surat Tilang ETLE Ke Pelanggar
Kendati demikian, ditegaskan Fitri, pihaknya terus melakukan sosialisasi baik menggunakan papan himbauan hingga membagikan brosur himbauan, agar pengendara mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, baik roda dua maupun roda empat.
Sebab lanjutnya bahaya yang mengancam bila pelanggaran lalu lintas dibiarkan terjadi mengancam keselamatan pengendara itu sendiri ataupun pengguna jalan lainnya.
"Bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang menelan korban jiwa," pungkasnya.*