SALATIGA, PALPOS.ID – Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah berencana melakukan pemekaran daerah atau pemekaran wilayah.
Akan tetapi pemekaran daerah Kota Salatiga ini dinilai lain dari kebanyakan daerah lainnya saat melakukan pemekaran wilayah.
Sebab, ada usul pemekaran daerah Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah namun caplok sebagian wilayah kabupaten tetangga yakni Kabupaten Semarang.
Tentu saja hal ini menjadi perdebatan antara pejabat kedua daerah, meskipun itu baru wacana karena moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Alasan pihak Kota Salatiga karena wilayah dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Semarang itu lebih dekat dengan Kota Salatiga.
Bahkan, dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari warga dari enam kecamatan tersebut malah berbelanja ke Kota Salatiga.
Sebab untuk ke pusat ibukota Kabupaten Semarang sangat jauh. Kemudian, akses pembangunan belum merata diwilayah tersebut.
Dan keenam kecamatan wilayah Kabupaten Semarang itu yakni Kecamatan Tuntang, Kecamatan Pabelan, Kecamatan Suruh.
Kemudian, Kecamatan Getasan, Kecamatan Banyubiru, dan Kecamatan Tengaran. Serta beberapa kecamatan lainnya di Kabupaten Semarang.
Wacana pemekaran wilayah Kota Salatiga dengan mencaplok Kabupaten Semarang itu sebenarnya sudah pernah mencuat pada tahun 2015 yang lalu.
Setelah sempat meredam, akhir-akhir ini isu pemekaran Kota Salatiga kembali menggelinding dengan sendirinya.