Pemekaran Daerah Kabupaten Serang Provinsi Banten, 12 Kecamatan Gabung Calon Kabupaten Serang Barat

Selasa 18-07-2023,07:56 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

SERANG, PALPOS.ID – Kabupaten Serang Provinsi Banten sebenarnya sudah dua kali melakukan pemekaran daerah atau pemekaran wilayah.

Yakni dengan membentuk Kota Serang dan Kota Cilegon. Akan tetapi untuk pemerataan pembangunan kembali wacanakan pemekaran wilayah.

Kali ini Pemekaran Kabupaten Serang Provinsi Banten akan bentuk calon daerah otonomi baru atau DOB Kabupaten Serang Barat.

Dimana, 12 kecamatan gabung calon Kabupaten Serang Barat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:3 Kota Penduduk Miskin Paling Banyak di Provinsi Banten Didominasi Daerah Calon Provinsi Baru

BACA JUGA:6 Kota Terluas di Provinsi Banten, Nomor 1 Ternyata Bukan Tangerang..

Pemekaran Kabupaten Serang dinilai pantas, karena memiliki luas wilayah 1.467 kilometer persegi, terdiri dari 29 kecamatan dan 326 desa.

Kemudian, jumlah penduduk Kabupaten Serang sendiri 1.684.566 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2020 yang lalu.

Adapun 12 kecamatan gabung Kabupaten Serang Barat itu, yakni Kecamatan Gunung Sari, Kecamatan Kramatwatu, Kecamatan Waringin Kurung.

Selanjutnya, Kecamatan Mancak, Kecamatan Bojonegara, Kecamatan Pulo Ampel, Kecamatan Anyer, Kecamatan Cinangka.

BACA JUGA:Pemekaran Tangerang Provinsi Banten, Jadi Kabupaten Tangerang Utara Ada 13 Kecamatan, Ini Daftarnya..

BACA JUGA:17 Tahun Usulan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lebak Provinsi Banten

Kemudian, Kecamatan Padarincang, Kecamatan Ciomas, Kecamatan Baros, dan Kecamatan Pabuaran.

Sedangkan untuk rencana ibukota Kabupaten Serang Barat sendiri akan berada di Kecamatan Gunungsari.

Sebenarnya usulan pembentukan Kabupaten Serang Barat sudah muncul bersamaan pembentukan Kota Serang tahun 2000 yang lalu.

Kategori :