PRABUMULIH,PALPOS.ID - Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak pepatah lama ini sangat tepat ditujukan kepada Wenny Marini (41), warga Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Pasalnya, rasa gembira yang didapatnya lantaran mendapatkan sebuah HP OPPO Reno4 bernilai jutaan rupiah sebagai jasa usai berkencan dengan seorang pria bernama Aprio Diona Saputra (25), warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur, malahan berujung petaka. Wenny Marini justru ditangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, saat berada di depan Alfamart Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur pada Jumat 28 Juli 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, lantaran HP yang didapatnya dari Aprio Diona yang merupakan seorang sopir tersebut ternyata hasil curian. BACA JUGA:Terjepit Alat Berat, Operator Tewas Tak ingin mendekam penjara sendirian, Wenny pun menjelaskan kepada polisi yang menangkapnya, bahwa HP tersebut didapat dari Aprio pria yang membooking alias kencan dengannya sebagai jasa telah berkencan. Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap Aprio Diona Saputra saat berada di penginapan OYO di Jalan Kerinci Keluarahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur sekitar pukul 23.00 WIB. Selanjutnya guna kepentingan penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku tersebut langsung dibawa ke mapolsek Prabumulih Timur. BACA JUGA:Curi Handphone, Polsek Pedamaran Amankan Warga Sukadamai Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistio didampingi Kanit Reskrim Ipda Budi Anhar ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Awalnya kita menerima laporan dari korban bernama Herlina warga Jalan Cindai Kelurahan Gunung Ibul, dalam laporannya ibu rumah tangga ini mengaku telah kehilangan HP OPPO pada Rabu 14 Juni 2023 sekitar pukul 13,00 WIB,” ungkap kapolsek. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap seorang wanita yang ditangannya ada HP milik korban. BACA JUGA:Hilang Tiga Hari, Ternyata Sudah Menjadi Mayat “Saat diamankan wanita tersebut mengaku HP tersebut didapat dari Aprio Diona Saputra sebagai bayaran jasa open BO (booking order alias kencan), selanjutnya dari pengakuan itu kita langsung melakukan pengembangan dan menangkap pria tersebut di sebuah penginapan OYO,” ujar kapolsek. Karena perbuatan tersebut sambung kapolsek, kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian atau barang hasil tindak pidana.*Apes, Seorang Perempuan di Prabumulih Kencan Dibayar Pakai HP, Ujung-Ujungnya Ditangkap Polisi
Minggu 30-07-2023,21:14 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #wenny marini
#ujung-ujung ditangkap polisi
#seorang perempuan
#polsek prabumulih timur
#kencan dibayar pakai hp
#kapolsek prabumulih timur
#kapolres prabumulih
#di prabumulih
#aprio diona saputra
#apes
#akp herry sulistio
#akbp witdiardi sik mh
Kategori :
Terkait
Kamis 23-11-2023,19:59 WIB
Heboh, Oknum Guru di Prabumulih Diduga Cabuli Siswi Saat Les Privat
Jumat 10-11-2023,20:22 WIB
Bejat! Seorang Pria di Prabumulih Cabuli dan Nyaris Perkosa Penderita Down Sindrom
Kamis 09-11-2023,18:32 WIB
Heboh!! Ratusan Siswa SDIT di Prabumulih Diduga Alami Keracunan
Rabu 08-11-2023,19:55 WIB
1.200 Pengangguran di Prabumulih Rebutan Loker Dalam Job Fair 2023 yang Diselenggarakan Disnaker
Jumat 03-11-2023,20:11 WIB
9 Bulan Masuk DPO, Pelaku Jambret di Prabumulih Diringkus Tim Elang Muara
Terpopuler
Kamis 11-09-2025,11:12 WIB
Timnas Futsal Indonesia Hadapi Denmark di Final CFA 2025
Kamis 11-09-2025,11:20 WIB
Delapan Wakil Indonesia Siap Tempur di 16 Besar Hong Kong Open 2025
Kamis 11-09-2025,15:47 WIB
Review Kawasaki Z900 2026: Desain Agresif, Mesin 124 HP, dan Pilihan Warna Segar
Kamis 11-09-2025,11:32 WIB
Polda Sumsel Gelar Maulid Nabi, Sekda Edward Candra Tekankan Harmoni dan Persatuan
Kamis 11-09-2025,16:26 WIB
Penetapan Direksi dan Komisaris Baru, Diharapkan Tingkatkan Kinerja BUMD untuk Dongkrak PAD Muba
Terkini
Kamis 11-09-2025,22:31 WIB
Selesai Tepat Waktukah? 4600 Lulusan P3K OKI Diminta Buat SKCK dan Surat Keterangan Sehat Dalam 6 Hari
Kamis 11-09-2025,21:27 WIB
Wabup Ogan Ilir Ardani Tinjau Kondisi SMPN 1 Lubuk Keliat, Janji Perbaikan Fasilitas
Kamis 11-09-2025,21:22 WIB
Berakhir Damai, Pemulung di Prabumulih Bebas dari Jeratan Hukum Usai Kasus Pencurian HP Dihentikan Lewat RJ
Kamis 11-09-2025,21:18 WIB
Satresnarkoba Mura Ringkus Pengedar Sabu, Barang Bukti 5,70 Gram Diamankan
Kamis 11-09-2025,21:14 WIB