MUARA ENIM,PALPOS.ID - Diduga masuk dalam kawasan hutan yang dikelola oleh PT Musi Hutan Persada (MHP), ratusan Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di empat desa belum bisa menikmati aliran listrik dari PLN.
Hal tersebut terungkap pada saat Rapat Pembahasan Percepatan Jaringan Listrik Desa dengan Jaringan Tegangan Menengah (JTM) di 4 Desa yang masuk dalam Kawasan Hutan PT. Musi Hutan Persada di Kabupaten Muara Enim yang dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Muara Enim Riswandar di ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim, Selasa (1/8). Dalam rapat tersebut juga dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Hermin Eko Purwanto, Perwakilan PT PLN S2JB Palembang, Perwakilan Dinas Kehutanan Sumsel, PT MHP, empat Kepala Desa dan instansi terkait. BACA JUGA:Belum Ada Regulasi, Pilkades Tetap Dilaksanakan Adapun ke empat desa tersebut adalah Desa Aur Duri dan Suban Jeriji Kecamatan Rambang Niru, Desa Bangun Sari Kecamatan Gunung Megang, Desa Pagar Agung Kecamatan Rambang. “Dari rapat tadi terlalu banyak Birokrasi. Padahal lahan tersebut sebelum Indonesia Merdeka adalah milik masyarakat. Akibatnya masyarakat yang dirugikan sebab lahan pemukiman tersebut masih dalam wilayah Kehutanan,” tegas Kades Aur Duri Muslim Menurut Muslim masyarakat untuk merdeka merasakan penerangan PLN sangat sulit, sebab wilayah 4 desa tersebut di katakan masuk kawasan hutan dan harus ijin dari Kementrian Kehutanan, sehingga tidak boleh ada bangunan dan lain-lain walaupun kenyataannya masyarakat 4 desa tersebut sudah ada sejak Indonesia belum merdeka karena sudah ber talang berdomisili di desa tersebut. BACA JUGA:Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip Anehnya, wilayah desa tersebut masuk dalam Kawasan hutan pada tahun 2013, sedangkan pihaknya mempunyai sertifikat PPKR kebun karet sejak tahun 1982. “Aneh sertifikat produk undang-undang agraria bisa dikalahkan oleh peraturan Menteri, hierarki aturan negara ini sangat lucu,” pungkasnya. Masih dikatakan Muslim, bahwa sejak Indonesia merdeka, di Desa Aur Duri ado lima talang yang belum ado listrik di dusun 3 dan 4 sekitar 150 KK atau 500 jiwa yang hidup dalam kegelapan. BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Studi Pembelajaran Program Kampung Iklim ke Jabar Listrik baru masuk Desa Aur Duri pada tahun 2005 di dusun 1, 2 dan 5. Adapun jarak dari tiang sekitar 7 km menuju ke dusun 4 dan 5. Semua jaringan listrik melewati HPHTI PT MHP dan kebun warga. “Kami terpaksa anggarkan dari dana desa bantuan 7 buah genset untuk menerangi dusun 3 dan 4,” pungkasnya. Sementara itu Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Riswandar SH MH dilanjutkan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Hermin Eko Purwanto mengatakan bahwa dari kesimpulan rapat tadi diputuskan pihaknya akan membentuk tim bersama terdiri dari Pemkab Muara Enim, PLN S2JB, Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, PT MHP dan OPD terkait untuk melakukan survei kelapangan sembari melakukan rapat teknis terkait permohonan persyaratan persetujuan izin guna percepatan realisasi jaringan listrik desa ini. BACA JUGA:Kepulangan 354 Jemaah Haji Disambut Bahagia dan Haru “Jadi kita sambil jalan dan ikuti prosedur sesuai mekanisme berlaku,” ujarnya. Ditambahkan Kadisperindag Syarifuddin didampingi Kabid Energi Eddy Irson, bahwa warga yang tersebar di empat desa tersebut yang belum menikmati listrik ratusan rumah seperti di Desa Pagar Agung sekitar 150 rumah, Air Duri 105 rumah, Suban Jeriji 120 rumah dan Bangun Sari 95 rumah. Adapun mekanismenya, lanjut Syarifuddin, harus ada perjanjian kerjasama antara Pemkab Muara Enim dengan PLN bahwa akan dibangun jaringan PLN di empat desa tersebut. BACA JUGA:Pengamanan Barang Milik Daerah, Dilakukan oleh Pengelola Barang Kemudian, baru mengajukan permohonan izin ke Dinas Kehutan provinsi Sumsel, dan setelah mendapat izin dari keduanya baru diajukan ke Kementrian Lingkungan Hidup. Setelah keluar izin dari KLH, baru bisa dilakukan penandanganan kerjasama antara Pemkab Muara Enim dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel yang disaksikan oleh PLN dan PT MHP. “Kalau PT MHP pada intinya siap mendukung asal sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.*Empat Desa Belum Menikmati Aliran Listrik
Selasa 01-08-2023,20:22 WIB
Reporter : Febi
Editor : Diansyah
Tags : #serasan sekundang
#riswandar
#ratusan kepala keluarga
#pt musi hutan persada
#muara enim
#empat desa
#belum menikmati aliran listrik
#asisten bidang perekonomian
Kategori :
Terkait
Kamis 27-08-2026,15:51 WIB
Polres Musi Rawas Perkuat Mitigasi Karhutla dengan 'Kandang Api'
Selasa 05-08-2025,22:09 WIB
Warga Ancam Tutup Akses Jalan Operasional PT MHP
Selasa 01-08-2023,20:22 WIB
Empat Desa Belum Menikmati Aliran Listrik
Terpopuler
Minggu 30-08-2026,07:00 WIB
Pisang Crispy Coklat Keju, Camilan Sederhana yang Semakin Digemari Masyarakat
Minggu 30-08-2026,16:18 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Keindahan Laut Kelas
Minggu 30-08-2026,16:57 WIB
Cuma 2.000 Unit , Honda Giorno+ Buzz Lightyear Limited Edition Skutik Retro Unik Tahun Ini.
Minggu 30-08-2026,16:35 WIB
Bansos 2026: PKH dan BPNT Tahap 3 Resmi Cair Agustus, Jutaan KPM Sudah Terima Dana
Minggu 30-08-2026,07:05 WIB
Pangsit Udang, Kuliner Gurih yang Terus Digemari Masyarakat
Terkini
Minggu 30-08-2026,21:51 WIB
Curi Motor Milik IRT di Terminal Tanjung Raja, OB Terancam 5 Tahun Penjara
Minggu 30-08-2026,21:48 WIB
Program 100.000 Sultan Muda Torehkan Prestasi Nasional, Sumatera Selatan Raih Financial Literacy Award 2026
Minggu 30-08-2026,21:38 WIB
Tumbang karena Wabah Covid-19, Awan Kerupuk 988 Bangkit Bersama Shopee
Minggu 30-08-2026,21:34 WIB
Honda GL1800 Gold Wing 2025 Punya Teknologi Canggih, dari DCT hingga Airbag
Minggu 30-08-2026,21:31 WIB