PRABUMULIH,PALPOS.ID - Menjelang peringatan HUT RI ke-78 tahun 2023, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih mengajukan pengurangan masa pidana (remisi) bagi warga binaan alias nara pidana (napi) Rutan yang terletak di Jalan RA Kartini Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
“355 warga binaan yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi kemerdekaan tahun ini,” ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, David Rosehan AMd IP SH melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Iin Valentino SH ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (02/8). Dibeberkannya, dari 355 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut 343 diantaranya diusulkan mendapatkan RU (remisi umum) 1 dan sebanyak 12 warga binaan diusulkan mendapatkan RU 2 (langsung bebas). BACA JUGA:Dewan Desak Kontraktor Segera Kerjakan Proyek Lift Gedung DPRD Prabumulih “355 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi itu satu diantaranya adalah dr Tedjo yang merupakan napi perkara korupsi,” ujarnya seraya mengatakan biasanya kepastian pemberian remisi baru didapat pada H-1 HUT RI. Lebih lanjut Iin menuturkan, remisi yang diusulkan bagi warga binaan tersebut mulai dari 1 bulan sampai 6 bulan. “Sesuai aturan yang baru menjalani pidana tahun pertama diusulkan remisi 1 bulan, kemudian yang telah 2 tahun menjalani pidana diusulkan 2 bulan dan yang paling tinggi kita usulkan itu 6 bulan,” bebernya. BACA JUGA:5 Warga Terserang DBD, Warga Perumnas Vina Sejahtera Resah Ketika ditanya apakah remisi tersebut merupakan hak narapidana, Iin Valentino membenarkan hal tersebut. Akan tetapi kata Iin, untuk mendapatkan hak tersebut warga binaan wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam undang-undang. “Memang benar remisi adalah hak warga binaan, tapi tetap harus memenuhi syarat sesuai perundang-undangan seperti minimal telah menjalani tahanan 6 bulan, berkelakuan baik selama menjalani pidana serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan didalam rutan,” tutupnya.*355 Warga Binaan Rutan Prabumulih Diusulkan Dapat Remisi
Rabu 02-08-2023,19:33 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #rutan prabumulih
#rutan kelas iib prabumulih
#peringatan hut ri ke-78
#napi perkara korupsi
#dr tedjo
#diusulkan dapat remisi
#david rosehan
#355 warga binaan
Kategori :
Terkait
Selasa 08-09-2026,21:14 WIB
Kemarau Melanda Prabumulih, Rutan Kelas IIB Minta Bantuan Pasokan Air Bersih ke Pemkot
Senin 17-08-2026,13:56 WIB
289 Warga Binaan Rutan Prabumulih Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 2 Langsung Bebas
Rabu 12-08-2026,11:20 WIB
Rutan Prabumulih Usulkan 291 Remisi dan 31 Amnesti Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Selasa 21-07-2026,20:30 WIB
Temui Wako Prabumulih, Kakanwil Ditjenpas Bahas Penguatan Pembinaan Warga Binaan dan Pembangunan Bapas
Kamis 30-04-2026,19:34 WIB
Rutan Prabumulih Salurkan Gerobak Usaha Gratis untuk Keluarga Warga Binaan, Dorong Kemandirian Ekonomi
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,15:43 WIB
Pertamina EP Pendopo Field Latih Warga Benakat Minyak Hadapi Karhutla, Siagakan 5 Mobil Pemadam
Jumat 23-10-2026,14:58 WIB
Herman Deru: Sejak 2018, Sumsel Telah Operasikan 1.100 Kilometer Jalan Khusus Batu Bara
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Gerak Cepat di PALI, Herman Deru Kerahkan Water Bombing dan Tebalkan Pasukan Darat Atasi Asap
Jumat 23-10-2026,21:27 WIB
Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Cari Aman Berkendara di Malam Hari
Terkini
Sabtu 24-10-2026,07:10 WIB
Lumpia Ayam Suwir, Camilan Gurih yang Semakin Diminati dan Berpotensi Menjadi Peluang Usaha
Sabtu 24-10-2026,07:05 WIB
Bakwan Sayur, Gorengan Favorit Masyarakat Indonesia yang Tetap Diminati
Sabtu 24-10-2026,07:00 WIB
Risol Sayur, Camilan Sederhana yang Tetap Digemari Masyarakat
Jumat 23-10-2026,21:27 WIB
Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Cari Aman Berkendara di Malam Hari
Jumat 23-10-2026,21:23 WIB