PRABUMULIH,PALPOS.ID - Menjelang peringatan HUT RI ke-78 tahun 2023, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih mengajukan pengurangan masa pidana (remisi) bagi warga binaan alias nara pidana (napi) Rutan yang terletak di Jalan RA Kartini Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
“355 warga binaan yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi kemerdekaan tahun ini,” ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, David Rosehan AMd IP SH melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Iin Valentino SH ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (02/8). Dibeberkannya, dari 355 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut 343 diantaranya diusulkan mendapatkan RU (remisi umum) 1 dan sebanyak 12 warga binaan diusulkan mendapatkan RU 2 (langsung bebas). BACA JUGA:Dewan Desak Kontraktor Segera Kerjakan Proyek Lift Gedung DPRD Prabumulih “355 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi itu satu diantaranya adalah dr Tedjo yang merupakan napi perkara korupsi,” ujarnya seraya mengatakan biasanya kepastian pemberian remisi baru didapat pada H-1 HUT RI. Lebih lanjut Iin menuturkan, remisi yang diusulkan bagi warga binaan tersebut mulai dari 1 bulan sampai 6 bulan. “Sesuai aturan yang baru menjalani pidana tahun pertama diusulkan remisi 1 bulan, kemudian yang telah 2 tahun menjalani pidana diusulkan 2 bulan dan yang paling tinggi kita usulkan itu 6 bulan,” bebernya. BACA JUGA:5 Warga Terserang DBD, Warga Perumnas Vina Sejahtera Resah Ketika ditanya apakah remisi tersebut merupakan hak narapidana, Iin Valentino membenarkan hal tersebut. Akan tetapi kata Iin, untuk mendapatkan hak tersebut warga binaan wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam undang-undang. “Memang benar remisi adalah hak warga binaan, tapi tetap harus memenuhi syarat sesuai perundang-undangan seperti minimal telah menjalani tahanan 6 bulan, berkelakuan baik selama menjalani pidana serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan didalam rutan,” tutupnya.*355 Warga Binaan Rutan Prabumulih Diusulkan Dapat Remisi
Rabu 02-08-2023,19:33 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #rutan prabumulih
#rutan kelas iib prabumulih
#peringatan hut ri ke-78
#napi perkara korupsi
#dr tedjo
#diusulkan dapat remisi
#david rosehan
#355 warga binaan
Kategori :
Terkait
Senin 17-08-2026,13:56 WIB
289 Warga Binaan Rutan Prabumulih Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 2 Langsung Bebas
Rabu 12-08-2026,11:20 WIB
Rutan Prabumulih Usulkan 291 Remisi dan 31 Amnesti Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Selasa 21-07-2026,20:30 WIB
Temui Wako Prabumulih, Kakanwil Ditjenpas Bahas Penguatan Pembinaan Warga Binaan dan Pembangunan Bapas
Kamis 30-04-2026,19:34 WIB
Rutan Prabumulih Salurkan Gerobak Usaha Gratis untuk Keluarga Warga Binaan, Dorong Kemandirian Ekonomi
Minggu 22-03-2026,18:16 WIB
Remisi Lebaran 2026 di Rutan Prabumulih, Ini Jumlah Napi yang Dapat Pengurangan Hukuman
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,10:19 WIB
Makaroni Skotel, Hidangan Rumahan yang Kembali Populer di Tengah Tren Kuliner
Minggu 06-09-2026,11:31 WIB
Erupsi Anak Gunung Krakatau, 18 Jadwal Penerbangan Palembang - Jakarta Dibatalkan
Minggu 06-09-2026,10:39 WIB
Cumi Goreng Crispy, Hidangan Laut yang Semakin Digemari Masyarakat
Minggu 06-09-2026,10:47 WIB
Oseng Daging Sapi, Sajian Sederhana yang Terus Digemari Masyarakat
Minggu 06-09-2026,10:58 WIB
Yamaha XSR 155 vs Suzuki GN 160, Duel Teknologi Canggih Lawan Gaya Klasik?
Terkini
Minggu 06-09-2026,21:13 WIB
Lima Tahun Terungkap, Polda Sumsel Bongkar Kasus Pembunuhan Dua Bersaudara di Banyuasin
Minggu 06-09-2026,19:42 WIB
Bisa Analisis Smash hingga Rekam Rapat dengan AI, HONOR Watch 6 Jadi Smartwatch Serba Bisa
Minggu 06-09-2026,18:51 WIB
Bansos 2026: Perlinsos Digital Bebaskan Biaya Pendaftaran, Sasar 49 Juta KK Penerima Bansos
Minggu 06-09-2026,18:41 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kota Batam Barat Kawasan Strategis Industri Dan Jasa
Minggu 06-09-2026,17:51 WIB