PALEMBANG,PALPOS.ID - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) yang merupakan anak Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) selalu konsisten dalam mengelola dan menjaga kelestarian lingkungan.
Salah satu upaya menjaga kelestarian lingkungan tersebut adalah dengan menghadirkan program baru yaitu Tabungan Nona atau Tabungan Sampah Non Organik yang merupakan salah satu bentuk usaha Pusri dalam mengatasi masalah sampah non organik dan untuk mendukung ekonomi sirkular. Tabungan Nona merupakan program pengelolaan sampah jenis non-organik (plastic, kertas, kardus, minyak jelantah dan lain-lain) dengan konsep pemilahan sampah dari sumbernya yaitu seperti perumahan, perkantoran dan pabrik. BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Musi Rawas Selanjutnya sampah yang sudah dipilah tersebut dikirim ke Bank Sampah Induk untuk selanjutnya di daur ulang menjadi produk yang bernilai ekonomis. Disampaikan SPM CSV Pusri, Rahma, bahwa Program ini mulai diterapkan di Pusri sejak tahun 2023, dan menjadi salah satu inovasi Pusri sebagai langkah untuk mengatasi masalah sampah serta menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman. “Melihat permasalahan lingkungan yang tak kunjung usai, menjadi motivasi kami untuk menciptakan sebuah program yang dapat memberikan banyak manfaat bagi lingkungan serta memiliki nilai tambah," terang Rahma. BACA JUGA:Catat Tanggalnya, Pameran Pelayanan Publik Kemenkumham di Palembang Indah Mall! Dikatakan Rahma, beberapa permasalahan lain yang dihadapi sebelumnya yaitu sampah non organik dan organik masih dicampur menjadi satu dan langsung dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS), biaya pengangkutan sampah yang cukup tinggi dan pengelolaan sampah yang belum menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse & Recycle). Dikatakan Rahma, setelah beberapa bulan diterapkan yaitu periode Maret hingga Juni 2023, sebanyak 8,8 ton sampah non organik di recycle untuk mendukung ekonomi sirkular. “Nilai ekonomis yang berhasil kami dapat dari hasil penjualan sampah periode Maret sampai dengan Juni 2023 adalah sekitar 8 juta rupiah," jelasnya. BACA JUGA:Bank Mandiri Salurkan Bantuan Pendidikan Kemenag dan Kemendikbudristek kepada 1,5 Juta Penerima Masih kata Rahma, sebanyak hampir 200 (dua ratus) orang peserta Tabungan Nona membersihkan, memilah dan menyetorkan sampah ke Tabungan Nona. "Tentunya sampah-sampah yang telah direcycle dapat memperpanjang daur kemanfaatannya. Sehingga diharapkan dapat menahan laju pencemaran lingkungan," pungkas Rahma.*Pusri Hadirkan Tabungan Nona Atasi Permasalahan Sampah
Rabu 02-08-2023,20:13 WIB
Reporter : Robby
Editor : Diansyah
Tags : #tabungan sampah non organik
#spm csv pusri
#rahma
#pusri hadirkan tabungan nona
#pt pupuk sriwidjaja
#perusahaan pt pupuk indonesia
#konsisten menjaga kelestarian lingkungan
#konsep pemilahan sampah
#atasi permasalahan sampah
Kategori :
Terkait
Selasa 28-11-2023,16:51 WIB
PT Pusri Kembali Raih Predikat Industry Leader di Ajang IQA 2023
Sabtu 05-08-2023,22:11 WIB
Melalui Penggunaan Kendaraan Listrik, Pusri Dukung Program Dekarbonisasi
Rabu 02-08-2023,20:13 WIB
Pusri Hadirkan Tabungan Nona Atasi Permasalahan Sampah
Terpopuler
Selasa 29-04-2025,09:53 WIB
Kue Apem : Tradisi Manis yang Tetap Eksis di Tengah Perubahan Zaman
Selasa 29-04-2025,15:06 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Pembentukan Provinsi Cirebon untuk Masa Depan Cerah Ciayumajakuning
Selasa 29-04-2025,09:35 WIB
Cenil, Jajanan Tradisional Warisan Leluhur yang Kembali Diminati Generasi Muda
Senin 28-04-2025,20:46 WIB
Ini 7 Program Prioritas Gubernur Herman Deru Dalam Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
Selasa 29-04-2025,14:44 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Terbentuknya Kabupaten Cirebon Timur untuk Mengoptimalkan Potensi Daerah
Terkini
Selasa 29-04-2025,19:35 WIB
Bulog Serap 11.500 Ton Gabah Petani di OKU Timur
Selasa 29-04-2025,19:32 WIB
Polres Ogan Ilir Gelar Latihan Dalmas Menyambut May Day 2025
Selasa 29-04-2025,19:28 WIB
Meningkatkan Keterampilan Petugas Lifting di Sumbagsel, SKK Migas Gelar Lifting Olympic di Prabumulih
Selasa 29-04-2025,19:14 WIB
2 Tahun Bolos Kerja, 6 ASN Prabumulih Terancam Sanksi Berat
Selasa 29-04-2025,19:10 WIB