Kejari Prabumulih Geledah Kantor Dinsos dan Rumah Pejabat Esselon III Dinsos

Selasa 08-08-2023,19:37 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

Sita Sejumlah Dokumen dan Alat bukti Elektronik

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan penggeledahan di 2 tempat yakni kantor dinas sosial (Dinsos) Kota Prabumulih serta rumah seorang pejabat esselon III di Dinsos Kota Prabumulih di Perumnas Prabu Indah Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa (08/08).

Penggeledahan di kantor dinas sosial dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus, Rudi Firmansyah SH MH sekitar pukul 11.20 WIB. Tim penyidik yang berjumlah 10 orang menggeledah ruang kepala bidang penanganan kemiskinan serta ruang kepala dinas sosial.

Sementara, penggeledahan di rumah pejabat esselon III dinsos Prabumulih dipimpin Kasi Intelijen, M Ridho Syahputra SH MH sekitar pukul 14.45 WIB dengan dikawal oleh anggota reskrim Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Ahmad Palo : Segera Lakukan Operasi dan Cabut Izin Apabila Membandel

Pantauan dilapangan, penggeledahan di rumah pejabat esselon III tersebut sempat terhambat lantaran pemilik rumah tidak kooperatif alias enggan membukakan pintu saat petugas hendak melakukan penggeledahan.

Tim penyidik baru dapat masuk ke dalam, setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Inspekur, H Indra Bangsawan SH MH dan Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistio tiba dilokasi penggeledahan.

Penggeledahan dikediaman Kabid Penanganan Kemiskinan berlangsung hingga pukul 17.45 WIB. Dalam penggeledahan itu, petugas menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani pihak kejaksaan.

BACA JUGA:Hadiri Pelantikan PPJI dan Ikaboga, Ridho Yahya : Jangan “Mat Ikut”

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH ketika diwawancarai usai melihat penggeledangan mengatakan penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana e-warung (elektronik warung gotong royong) dari kementerian sosial RI.

“Saat ini statusnya masih saksi dan masih ditahap penyidikan,” ujar Roy Riady singkat.

Sementara, Kasi Intelijen M Ridho Syahputra SH MH didampingi Kasi Intelijen Rudi Firmansyah SH MH ketika dikonfirmasi menuturkan pihaknya melakukan penggeledahan dalam perkara kasus dugaan korupsi berupa tindak pidana korupsi berupa penggelapan dalam jabatan pada kegiatan elektronik warung gotong royong (E-Warong) dari kementerian sosial RI, pada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dalam bentuk non tunai di Dinas Sosial Pemkot Prabumulih tahun anggaran 2020 - 2022.

BACA JUGA:Kesadaran Masyarakat Tinggi, Realisasi PKB di Prabumulih Capai 52 Persen

“Ada dua tempat yang kami geledah selain kantor dinas sosial dan juga ini rumah dari salah satu pejabat di dinsos,” ungkap M Ridho Syahputra sembari menegaskan kasusnya masih dalam tahap penyidikan.

Ketika ditanya barang-barang apa saja yang disita dari kediaman pejabat di dinsos itu, Kasi Intel menuturkan pihaknya menyita dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara tersebut.*

Kategori :