PRABUMULIH,PALPOS.ID - Sempat membuat geger warga Kota Prabumulih dan dunia maya, akhirnya pria pemeran sekaligus perekam adegan mesum berjudul “Hello Kitty” yang videonya tersebar luas melalui pesan whatsapp dan sosial media pada Maret 2023 lalu, berhasil diringkus Satreskrim Polres Prabumulih.
Pelaku dimaksud, Muhammad Akbar (26), warga Simpang Raja Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Pelaku dan perekam video mesum tersebut ditangkap saat berada dikediamannya, Kamis (10/8). Kasat Reskrim Polres Prabumulih, Iptu Mas Suprayitno STRK mengatakan, selain meringkus pelaku adegan mesum itu pihaknya juga berhasil menyita 1 unit HP Vivo V23 yang digunakan untuk merekam. “Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan,” ujarnya. BACA JUGA:Rumah Mantan Wabup OKI Disatroni Maling, Pelaku Sudah Diamankan Polisi Lebih lanjut perwira jebolan Akademi Kepolisian ini menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengakui sengaja merekam adegan mesum untuk koleksi pribadi. “Tersangka ngaku untuk koleksi, sedangkan yang menyebarluaskan itu isteri tersangka,” tuturnya. Dikatakan kasatreskrim, karena perbuatan itu tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 “Aancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara,” tegasnya. BACA JUGA:Polda Sumsel Berhasil Sita 780 Tabung Gas Oplosan Dari Gudang Penyimpanan Milik SW di Kabupaten Muara Enim Untuk diketahui, pertengahan Maret 2023 lalu warga Kota Prabumulih dan dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video adegan syur berdurasi 1 menit 15 detik. Dalam video itu tampak pria dan wanita tanpa busana berada di dalam kamar dengan nuansa hello kitty sedang melakukan adegan mesum.*Pemeran dan Perekam Video Adegan Mesum “Hello Kitty” Berhasil Diringkus
Kamis 10-08-2023,19:34 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #warga simpang raja
#satreskrim polres prabumulih
#perekam video
#pemeran
#muhammad akbar
#kasat reskrim polres prabumulih
#iptu mas suprayitno strk
#hello kitty
#berhasil diringkus
#adegan mesum
Kategori :
Terkait
Kamis 10-08-2023,19:34 WIB
Pemeran dan Perekam Video Adegan Mesum “Hello Kitty” Berhasil Diringkus
Minggu 19-03-2023,20:20 WIB
Kejar Pelaku Penyebar Video Mesum Hello Kitty
Minggu 12-02-2023,18:04 WIB
Hampir Dua Tahun Buron, Ajun Mahendri Ditangkap, Begini Kronologisnya
Terpopuler
Sabtu 01-02-2025,18:59 WIB
Ramalan Zodiak 2 Februari 2025 : Leo Masih Bertahan Sagitarius Memasuki Babak Baru dalam Kehidupan
Sabtu 01-02-2025,08:24 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Blambangan Calon Provinsi Baru di Ujung Timur Pulau Jawa
Sabtu 01-02-2025,09:16 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Mewujudkan Masa Depan yang Lebih Baik dengan Tiga Kabupaten Baru
Sabtu 01-02-2025,08:49 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Tantangan dan Harapan Pembentukan Provinsi Barito Raya
Sabtu 01-02-2025,11:23 WIB
Hasil Undian Playoff Liga Champions 2024/2025: Duel Sengit Menanti!
Terkini
Sabtu 01-02-2025,20:06 WIB
Hanya dengan 3 Cara Ini, Allah Akan Mudahkan Rezeki! Begini Penjelasan Ustadz Danu
Sabtu 01-02-2025,20:03 WIB
6 Kota Terluas di Provinsi Banten, Ternyata Tangerang Bukan yang Pertama!
Sabtu 01-02-2025,20:01 WIB
Ambil Perangkat AC RSUD Mura Beliti Tanpa Izin : Risen Dijemput Tim Labi di Kediamannya
Sabtu 01-02-2025,19:59 WIB
Cara Pinjam Uang di DANA dengan Mudah! Begini Syarat dan Langkahnya
Sabtu 01-02-2025,19:46 WIB