PRABUMULIH,PALPOS.ID - Sempat membuat geger warga Kota Prabumulih dan dunia maya, akhirnya pria pemeran sekaligus perekam adegan mesum berjudul “Hello Kitty” yang videonya tersebar luas melalui pesan whatsapp dan sosial media pada Maret 2023 lalu, berhasil diringkus Satreskrim Polres Prabumulih.
Pelaku dimaksud, Muhammad Akbar (26), warga Simpang Raja Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Pelaku dan perekam video mesum tersebut ditangkap saat berada dikediamannya, Kamis (10/8). Kasat Reskrim Polres Prabumulih, Iptu Mas Suprayitno STRK mengatakan, selain meringkus pelaku adegan mesum itu pihaknya juga berhasil menyita 1 unit HP Vivo V23 yang digunakan untuk merekam. “Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan,” ujarnya. BACA JUGA:Rumah Mantan Wabup OKI Disatroni Maling, Pelaku Sudah Diamankan Polisi Lebih lanjut perwira jebolan Akademi Kepolisian ini menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengakui sengaja merekam adegan mesum untuk koleksi pribadi. “Tersangka ngaku untuk koleksi, sedangkan yang menyebarluaskan itu isteri tersangka,” tuturnya. Dikatakan kasatreskrim, karena perbuatan itu tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 “Aancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara,” tegasnya. BACA JUGA:Polda Sumsel Berhasil Sita 780 Tabung Gas Oplosan Dari Gudang Penyimpanan Milik SW di Kabupaten Muara Enim Untuk diketahui, pertengahan Maret 2023 lalu warga Kota Prabumulih dan dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video adegan syur berdurasi 1 menit 15 detik. Dalam video itu tampak pria dan wanita tanpa busana berada di dalam kamar dengan nuansa hello kitty sedang melakukan adegan mesum.*Pemeran dan Perekam Video Adegan Mesum “Hello Kitty” Berhasil Diringkus
Kamis 10-08-2023,19:34 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #warga simpang raja
#satreskrim polres prabumulih
#perekam video
#pemeran
#muhammad akbar
#kasat reskrim polres prabumulih
#iptu mas suprayitno strk
#hello kitty
#berhasil diringkus
#adegan mesum
Kategori :
Terkait
Kamis 10-08-2023,19:34 WIB
Pemeran dan Perekam Video Adegan Mesum “Hello Kitty” Berhasil Diringkus
Minggu 19-03-2023,20:20 WIB
Kejar Pelaku Penyebar Video Mesum Hello Kitty
Minggu 12-02-2023,18:04 WIB
Hampir Dua Tahun Buron, Ajun Mahendri Ditangkap, Begini Kronologisnya
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,15:49 WIB
Honda Vario 125: Sejarah Panjang dan Detail Spesifikasi, Skutik Irit BBM yang Tetap Jadi Favorit
Kamis 18-12-2025,14:36 WIB
Puluhan Kepala OPD Akan Ikuti Tes Pemaparan Makalah dan Wawancara
Kamis 18-12-2025,14:45 WIB
38 Desa di OKU Belum Cairkan Dana Desa Earmark Tahap II 2025
Kamis 18-12-2025,11:17 WIB
Isuzu D-Max Diesel 2026: Analisis Penantang Rasional Toyota Hilux di Kelas Double Cabin.
Kamis 18-12-2025,11:01 WIB
Jaksa Dalami Peran Erwin Thang, dan Bos yang Pekerjakan Terdakwa Angkut Batubara Ilegal
Terkini
Kamis 18-12-2025,19:42 WIB
Digagas Dr. Hj. Nurmalah, Buku Ini Jadi Alarm Keras Kekerasan Perempuan-Anak di Sumsel
Kamis 18-12-2025,16:45 WIB
Wasekjen PKB : Muswil Sumsel Contoh Demokrasi yang Bermartabat dan Bermuafakat
Kamis 18-12-2025,16:37 WIB
Bonus Atlet Muba Cair, Bupati: Teruslah Berprestasi dan Harumkan Nama Muba
Kamis 18-12-2025,16:26 WIB
Kilang Pertamina Plaju Raih Dua Penghargaan di ICEA 2025, Tegaskan Komitmen CSR Berkelanjutan
Kamis 18-12-2025,16:20 WIB