Kakanwil Kemenkumham Sumsel Paparkan Capaian Kinerja Pada Reses Komisi III DPRD RI Palembang

Jumat 11-08-2023,14:52 WIB
Reporter : Septi
Editor : Adetia

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menerima kunjungan  kerja Reses Komisi III DPR RI masa persidangan V tahun Sidang 2022-2023, Kamis (10/8) bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel. 

Kunjunhan kerja Komisi III DPR RI ini adalah dalam ranga pengawasan mitra kerja di Provinsi Sumatera Selatan yang terdiri dari Kepolisian Daerah Sumsel, Kejaksaan Negeri Palembang, Pengadilan Tinggi Palembang, Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Pengadilan Tinggi TUN, Pengadilan Militer I-04 Palembang, dan BNNP Sumsel.

Rapat dipimpin secara langsung oleh Dr Habiburokhman selaku Ketua Tim sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Netizen Protes Nama Provinsi Sumselbar, Ini Katanya...

Membuka jalannya rapat, Ketua Tim terlebih dahulu mengenal masing- masing anggotanya yang terdiri dari Arteria Dahlan (F-PDIP), Gilang Dhiafakhri (F-PDIP), Andi Rio Padjalangi (F-Golkar), Adde Rosi Khoerunisa (F-Golkar), Siti Nurizka Puteri (F-Gerindra), Jack Ili (F-Nasdem), Taufik Basari (F-Nasdem), Hinca Pandjaitan (F-Demokrat), Heri Widodo (F-PKB), Adang Dorodjatun (F-PKS), Mulfachri Harahap (F-PAN).

Selanjutnya, Ketua Tim mempersilahkan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, De Ilham Djaya untuk memaparkan jadwal dari pertanyaan- pertanyaan yang sudah diajukan sebelumnya.

Ilham menjelaskan bahwa hingga 7 Agustus 2023 kni realisasi anggaran Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mencapai 60.07 persen atau sebesar Rp207.313.874.052 dari total pagu Rp345.140.245.000

BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang, KAI Divre III Adakan Sosialisasi dan Diskusi

Sementara untuk realisasi PNBP sudah mencapai 122.48 persen.

"Jumlah ini melampaui dari target awal yang hanya Rp24.608.114.117 menjadi Rp30.140.257.264 dengan jumlah realisasi terbesar didapatkan dari layanan keimigrasian," jelas Kakanwil.

Selanjutnya, Ilham juga menjelaskan bahwa hingga 31 Juli 2023, Lapas atau Rutan do lingkungan Kanwil  Kemenkumham Sumsel masih mengalami over kapasitas sebesar 137 persen.

BACA JUGA: Kepala ANRI Apresiasi Penerapan Aplikasi Srikandi di Muba Sampai ke Level Desa

Dimana kapasitas hunian yang harusnya hanya dapat menampung 6.605 WBP harus ditempati oleh 15.624 WBP.

"Jajaran UPT Kemenkumham Sumsel telah melalukan langkah- langkah strategis dalam mengurangi overcrowded, diantaranta  dengan melakukan optimalisasi implementasi Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 (Asimilasi Covid 19), dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 (Integrasi), juga melakukan pemindahan napi ke Lapas di dalam maupun luar Sumsel," lanjut Kakanwil. 

Sementara dalam hal peningkatan kecepatan dam kualitas layanan publik, Ilham mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa strategis antara lain memfasilitasi pembentukan produk  hukum daerah, melakukan sosialisasi dan diseminasi terkait layanan Adminitrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI), serta membentuk Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK).

Kategori :