Sedangkan 10 Kabupaten dan kota tergabung itu, yaitu Kota Pematang Siantar, Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba Samosir.
Kemudian, Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Pakpak, Kabupaten Pakpak Barat, Kabupaten Dairi.
Selanjutnya, Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan. Atau Kabupaten Tapanuli Utara diganti Kabupaten Tarutung yang bergabung.
Sementara nantinya, jika usulan pemekaran wilayah itu terealisasi, maka Provinsi Sumatera Utara hanya menyisakan 6 daerah yakni 3 kota dan 3 kabupaten saja.
Yaitu, Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini. Kemudian, Kota Binjai dan Kota Tebing Tinggi.
Selanjutnya, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Serdang Bedagai.
BACA JUGA:Kabupaten Dharmasraya Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi
BACA JUGA:Ini Tanggapan Kepala Daerah Terkait Usulan Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi
Penduduk dari Provinsi Sumatera Utara ini nantinya mayoritas keturunan etnis melayu. Serta bagian dari Kesultanan Deli dan Kerajaan Aru alias Haru.
Jadi itulah usulan 5 provinsi daerah otonomi baru atau calon provinsi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara tersebut. *