PALEMBANG, PALPOS.ID - Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi sorotan dalam upaya mengoptimalkan administrasi dan pembangunan.
Dalam perkembangan terbaru, terdapat tujuh calon provinsi baru yang berhasil memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2007.
Langkah ini mengakomodasi upaya pemerintah dan masyarakat setempat untuk merumuskan identitas baru dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah tersebut.
BACA JUGA:PERKEMBANGAN TERBARU ! 14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, 8 Memenuhi Syarat, Cek Adakah Daerahmu?
Namun, apakah profil dan potensi ke-7 calon provinsi baru ini benar-benar pantas dan layak untuk menjadi daerah otonomi baru?
Berikut adalah gambaran mengenai profil dan potensi masing-masing calon provinsi baru yang telah lolos syarat berdasarkan PP 78 Tahun 2007:
Wilayah Tapanuli di Sumatera Utara berhasil mendapatkan posisi pertama dalam daftar calon provinsi baru yang memenuhi syarat PP 78 Tahun 2007.
Pemekaran ini akan melibatkan sejumlah kabupaten dan kota seperti Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba Samosir, dan Kota Sibolga.
Ibukota Provinsi Tapanuli direncanakan akan berada di Kecamatan Siborongborong atau Kota Sibolga.
BACA JUGA:HOT NEWS ! Calon Provinsi Sultim Pemekaran Sulawesi Tengah, Morowali Opsi Calon Ibukota Provinsi
Wilayah ini memiliki potensi alam yang kaya, terutama dalam sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Pertanian menjadi sektor utama dalam perekonomian kabupaten ini, dengan tanah subur dan iklim yang mendukung.