BACA JUGA:Profil dan Potensi 7 Calon Provinsi Baru di Indonesia yang Memenuhi Syarat PP 78 Tahun 2007
5.Kecamatan Wertamrian
Terakhir, ada Kecamatan Wertamrian sebagai kecamatan penduduk paling ramai kelima di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan jumlah penduduk 11.676 jiwa.
Jadi itulah 5 kecamatan penduduk paling ramai di Kabupaten Kepulauan Tanimbar calon ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya pemekaran Provinsi Maluku.
Kali ini giliran pemekaran wilayah Provinsi Maluku usul provinsi baru. Dan 1 kota 4 kabupaten gabung Provinsi Maluku Tenggara Raya.
Wacana pembentukan Provinsi DOB Provinsi Maluku Tenggara Raya atau Provinsi MTR ini terus menggelinding, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Aspirasi warga dan tokoh masyarakat terkait pembentukan provinsi DOB ini untuk pemerataan pembangunan dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.
Hal itu mengingat luas wilayah Provinsi Maluku 712.479 kilometer persegi yang teerdiri dari ratusan pulau. Kemudian, jumlah penduduk Provinsi Maluku 1.881.727 jiwa sesuai data BPS tahun 2022.
Saat ini ada 1 kota dan 4 kabupaten menyatakan diri bergabung dengan Provinsi Maluku Tenggara Raya tersebut. Yakni Kota Tual sebagai satu-satunya kota yang bergabung.
Sementara 4 kabupaten dimaksud, yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Sementara Ketua Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya atau BPPMTR Yosep Sikteubun yakin Provinsi Maluku Tenggara Raya bakal segera terwujud.
Sebab, persyaratan jumlah minimal kabupaten kota bergabung serta persyaratan administrasi semuanya sudah siap. Bahkan, tidak ada kepala daerah yang menolak pembentukan provinsi baru ini.