PALEMBANG, PALPOS.ID - Perubahan administratif wilayah selalu menghadirkan dinamika baru dalam peta pembangunan Indonesia.
Saat ini, 14 calon provinsi baru muncul dalam proses pemekaran yang bertujuan untuk mengoptimalkan potensi dan menghadirkan perubahan positif.
Dari Provinsi Tapanuli hingga Provinsi Papua Tabi Sairiri, setiap pemekaran membawa harapan akan pertumbuhan ekonomi, identitas lokal yang kuat, dan peluang baru bagi masyarakat.
BACA JUGA:PERKEMBANGAN TERBARU ! 14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, 8 Memenuhi Syarat, Cek Adakah Daerahmu?
Untuk diketahui, Indonesia merupakan negara terbesar di Asia tenggara.
Luas wilayah Indonesia terbagi ke dalam 38 Provinsi dari Sabang sampai Merauke.
Namun terdapat fakta bahwa, jumlah Provinsi Indonesia tersebut masih kalah jauh dari jumlah provinsi beberapa negara tetangga, sebut saja Filipina, Thailand,dan Vietnam.
BACA JUGA:Profil dan Potensi 7 Calon Provinsi Baru di Indonesia yang Memenuhi Syarat PP 78 Tahun 2007
Filipina memiliki 81 provinsi, Thailand 76 provinsi, dan Vietnam 58 provinsi.
Sementara Indonesia sampai hari ini baru memiliki 38 provinsi.
Lambatnya proses pemekaran wilayah di Indonesia disebabkan karena diberlakukannya kebijakan moratorium dari pemerintah sejak tahun 2009.
Meski demikian, sejumlah wilayah tetap melakukan proses peninjauan untuk mendapatkan status baru baik sebagai Provinsi, kabupaten maupun kota.
Berikut 14 calon provinsi baru di Indonesia :