SULTIM, PALPOS.ID - Proses pemekaran wilayah di Indonesia telah menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, tidak semua usulan pemekaran berhasil meraih persetujuan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2007.
Salah satu wilayah yang mengalami kegagalan dalam memenuhi syarat tersebut adalah Sulawesi Timur.
BACA JUGA:14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Mengapa Sulawesi Timur tidak Termasuk ?
Usulan pemekaran wilayah Sulawesi Timur untuk membentuk Provinsi baru telah menghadapi kegagalan setelah tidak berhasil memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam PP 78 Tahun 2007.
Meskipun memiliki potensi yang cukup menjanjikan, beberapa faktor kunci tidak terpenuhi, menghalangi usulan pemekaran ini untuk meraih persetujuan pemerintah.
Wilayah yang tercakup dalam usulan pemekaran Sulawesi Timur meliputi beberapa kabupaten, antara lain Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, dan Kabupaten Tojo Una-Una.
BACA JUGA:PERKEMBANGAN TERBARU ! 14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, 8 Memenuhi Syarat, Cek Adakah Daerahmu?
Meskipun memiliki potensi yang unik dan beragam, usulan ini gagal memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan dalam PP 78 Tahun 2007.
Salah satu faktor utama yang menjadi alasan kegagalan Sulawesi Timur dalam memenuhi syarat adalah kriteria luas wilayah minimal.
PP 78 Tahun 2007 menetapkan bahwa wilayah yang diajukan untuk pemekaran harus memiliki luas wilayah yang memadai.
BACA JUGA:Profil dan Potensi 7 Calon Provinsi Baru di Indonesia yang Memenuhi Syarat PP 78 Tahun 2007
Sayangnya, wilayah-wilayah yang diusulkan dalam pemekaran Sulawesi Timur tidak memenuhi kriteria luas wilayah yang telah ditetapkan, sehingga gagal memenuhi persyaratan tersebut.
Tidak hanya itu, aspek ekonomi juga menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses pemekaran wilayah.
Beberapa wilayah di Sulawesi Timur masih sangat tergantung pada pusat ekonomi utama, yang dapat berdampak pada keberlanjutan pembangunan serta pengelolaan sumber daya di wilayah yang diusulkan.