UPDATE ! Pembentukan Calon Provinsi Tapanuli dan Nias Pemekaran Sumatera Utara, Tinggal Selangkah Lagi

Rabu 23-08-2023,13:12 WIB
Reporter : Mesi
Editor : Zen Bae

Hingga saat ini, Indonesia memiliki 38 provinsi, dengan Papua Barat Daya menjadi provinsi terbaru yang disahkan.

Sebelumnya, tiga provinsi baru di Papua telah diresmikan, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Rencananya, Provinsi Kepulauan Nias akan menjadi provinsi ke-40 setelah Papua Barat Daya.

Pemekaran provinsi di Indonesia bertujuan untuk mempercepat dan meratakan pembangunan serta kesejahteraan penduduk di wilayah-wilayah yang lebih terpencil atau kurang berkembang. 

Dengan memiliki provinsi-provinsi yang lebih kecil dan fokus, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam mengatur dan mengelola sumber daya serta program pembangunan. 

Langkah ini juga dapat membantu mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat setempat, sehingga aspirasi dan kebutuhan mereka lebih mudah terpenuhi.

Pemekaran provinsi adalah bagian dari upaya lebih luas untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif, mendukung perkembangan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. ***

 

Kategori :