Kemenkumham Sumsel optimalkan indeks pengelolaan aset melalui pra-penyusunan RKBM tahun 2025

Rabu 23-08-2023,14:13 WIB
Reporter : Septi
Editor : Adetia

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Pra- Penyusunan RKBMN di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel tahun 2025, Rabu (23/8).

Kegiatan berlangsung secara hybrid berpusat di Ruang Rapat Komering Kantor Wilayah yang diikuti oleh Pejabat yang membawahi BMN dan Operator BMN pada seluruh satuan kerja di Bawah Kanwil Kemenkumham Sumsel.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan dan menjamin ketepatan waktu penyampaian RKBM Tahun 2025 yang berkontribusi pada penilaian Indeks Pengelolaan Aset, serta memberikan penguatan dan pembaharuan teknis dalam aplikasi SIMAN dan SIP BMN" ungkap Kepala Bagian Umum Tei Purnomo saat membuka kegiatan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Optimalkan Peran Suta Layanan

Kabagum juga menyampaikan bahwa dalam penyusunan RKBM tahun 2025, pejabat dan operator BMN harus memperhatikan kualitas perencanaan BMN berdasarkan kebutuhan pada satuan kerja masing-masing, bukan berdasarkan keinginan, dengan mematuhi ketentuan Standar Barang dan standar Kebutuhan (SBSK).

"RKBM dan usulan perubahan hasil penelaahan RKBMN disusun oleh Kuasa Pengguna Barang yang disampaikan secara berjenjang melalui kantor Wilayah selaku koordinator wilayah untuk selanjutnya disampaikan diteruskan kepada Biro BMN selaku Pengguna Barang," ungkap Kabagum.

Selanjutnya, Kabagum juga mengingatkan seluruh satuan kerja untuk tidak melakukan penyusunan anggaran tanpa dilengkapi dengan dokumen RKBMN, serta melakukan optimalisasi asset eksisting sesuai peruntukannya guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja. 

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini.

Kakanwil berharap agar seluruh jajaran turut berkontribusi terhadap capaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Kementrian Hukum dan HAM dengan memastikan seluruh ketentuan  pengelolaan BMN dilaksanakan.*

Kategori :