Pusri Pastikan Ketersediaan Stok Pupuk di Bengkulu Aman

Kamis 24-08-2023,20:16 WIB
Reporter : Robby
Editor : Diansyah

PALEMBANG,PALPOS.ID -PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri) Palembang selalu berkomitmen mengemban tanggung jawab dalam penyediaan pupuk bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO).

Sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), Pusri selalu  memastikan ketersediaan stok pupuk di seluruh wilayah tanggung jawab Pusri, salah satunya di Provinsi Bengkulu.

Dalam hal ini, Pusri menyiapkan stok pupuk urea bersubsidi untuk Provinsi Bengkulu sebesar 1.398,10 ton per tanggal 23 Agustus 2023. Stok ini setara dengan 133% dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah yaitu 1.048,15 ton.

BACA JUGA:Tidak Kekurangan Pangan, Begini Cara Dinas Ketahanan Pangan OKI Ansitipasi Musim Kemarau

Sedangkan untuk di seluruh wilayah tanggung jawab Pusri stok pupuk bersubsidi yang tersedia yaitu 160.617,23 ton untuk urea atau 264% diatas ketentuan dan 20.185,5 ton untuk NPK atau 190% diatas ketentuan.

“Kami memastikan agar  petani tidak akan kekurangan pupuk karena stok yang telah kami sediakan akan cukup untuk memenuhi kebutuhan petani khususnya di Bengkulu sampai dengan 3 minggu kedepan," terang VP Humas, Rustam Effendi.

“Terkait ketersediaan stok pupuk urea, kami juga pastikan telah aman di setiap gudang hingga kios pupuk kami. Sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan petani. Selain itu, kami juga memastikan bahwa seluruh pupuk bersubsidi yang disalurkan Pusri kepada petani, harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tanggal 06 Juli 2022," ujar Rustam.

BACA JUGA:Cuma Nonton Drakor Bisa Jalan-jalan ke Korea Gratis, Begini Nih Caranya!

Terkait penyaluran pupuk bersubsidi, Rustam menjelaskan, bahwa pupuk akan disalurkan kepada petani yang terdaftar dalam e-Alokasi dan setelahnya terbit SK dari pemerintah setempat.

Karena tanpa adanya SK tersebut, gudang-gudang pupuk tidak dapat mendistribusikan barang ke distributor dan kios.

Kemudian lanjut dia, untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pupuk bersubsidi, pemerintah telah melakukan pembaharuan kebijakan dengan menetapkan Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

BACA JUGA:Pusri Berkomitmen Bina 15 Kampung Proklim, Wujud Peduli pada Pengendalian Perubahan Iklim

Selanjutnya kata Rustam, dalam aturan baru tersebut ditetapkan 9 (sembilan) komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi yaitu, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi.

Guna mendukung Pemerintah terhadap Permentan tersebut, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), memastikan data penyaluran pupuk subsidi akurat dan tepat sasaran pada penerima yang sudah terdaftar di sistem e-alokasi maupun sistem informasi manajemen penyuluh pertanian.

“Kami yakinkan kembali kepada petani khususnya di Bengkulu, bahwa tidak perlu khawatir karena stok pupuk yang telah kami sediakan cukup bahkan diatas ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Terutama menjelang musim tanam, kebutuhan pupuk pasti akan meningkat," tukas Rustam.*

Kategori :