PALEMBANG,PALPOS.ID -PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri) Palembang selalu berkomitmen mengemban tanggung jawab dalam penyediaan pupuk bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO).
Sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), Pusri selalu memastikan ketersediaan stok pupuk di seluruh wilayah tanggung jawab Pusri, salah satunya di Provinsi Bengkulu. Dalam hal ini, Pusri menyiapkan stok pupuk urea bersubsidi untuk Provinsi Bengkulu sebesar 1.398,10 ton per tanggal 23 Agustus 2023. Stok ini setara dengan 133% dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah yaitu 1.048,15 ton. BACA JUGA:Tidak Kekurangan Pangan, Begini Cara Dinas Ketahanan Pangan OKI Ansitipasi Musim Kemarau Sedangkan untuk di seluruh wilayah tanggung jawab Pusri stok pupuk bersubsidi yang tersedia yaitu 160.617,23 ton untuk urea atau 264% diatas ketentuan dan 20.185,5 ton untuk NPK atau 190% diatas ketentuan. “Kami memastikan agar petani tidak akan kekurangan pupuk karena stok yang telah kami sediakan akan cukup untuk memenuhi kebutuhan petani khususnya di Bengkulu sampai dengan 3 minggu kedepan," terang VP Humas, Rustam Effendi. “Terkait ketersediaan stok pupuk urea, kami juga pastikan telah aman di setiap gudang hingga kios pupuk kami. Sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan petani. Selain itu, kami juga memastikan bahwa seluruh pupuk bersubsidi yang disalurkan Pusri kepada petani, harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tanggal 06 Juli 2022," ujar Rustam. BACA JUGA:Cuma Nonton Drakor Bisa Jalan-jalan ke Korea Gratis, Begini Nih Caranya! Terkait penyaluran pupuk bersubsidi, Rustam menjelaskan, bahwa pupuk akan disalurkan kepada petani yang terdaftar dalam e-Alokasi dan setelahnya terbit SK dari pemerintah setempat. Karena tanpa adanya SK tersebut, gudang-gudang pupuk tidak dapat mendistribusikan barang ke distributor dan kios. Kemudian lanjut dia, untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pupuk bersubsidi, pemerintah telah melakukan pembaharuan kebijakan dengan menetapkan Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. BACA JUGA:Pusri Berkomitmen Bina 15 Kampung Proklim, Wujud Peduli pada Pengendalian Perubahan Iklim Selanjutnya kata Rustam, dalam aturan baru tersebut ditetapkan 9 (sembilan) komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi yaitu, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi. Guna mendukung Pemerintah terhadap Permentan tersebut, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), memastikan data penyaluran pupuk subsidi akurat dan tepat sasaran pada penerima yang sudah terdaftar di sistem e-alokasi maupun sistem informasi manajemen penyuluh pertanian. “Kami yakinkan kembali kepada petani khususnya di Bengkulu, bahwa tidak perlu khawatir karena stok pupuk yang telah kami sediakan cukup bahkan diatas ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Terutama menjelang musim tanam, kebutuhan pupuk pasti akan meningkat," tukas Rustam.*Pusri Pastikan Ketersediaan Stok Pupuk di Bengkulu Aman
Kamis 24-08-2023,20:16 WIB
Reporter : Robby
Editor : Diansyah
Tags : #vp humas
#rustam effendi
#pusri
#pt pupuk sriwidjaya
#pt pupuk sriwidjaya
#pastikan ketersediaan stok pupuk
#memenuhi kebutuhan petani
#di bengkulu
#aman
Kategori :
Terkait
Jumat 22-11-2024,23:09 WIB
Pusri Sabet Gold Rank pada Ajang ASRRAT 2024
Jumat 22-11-2024,10:38 WIB
Pusri Raih Penghargaan Tertinggi Platinum di Ajang SNI Award 2024
Kamis 21-11-2024,10:32 WIB
Pusri Gelar Simulasi PKD Internal dan Eksternal untuk Antisipasi Keadaan Darurat
Selasa 19-11-2024,17:43 WIB
Tim Inovator Pusri Raih Prestasi Tertinggi pada Ajang Ajang Intekrnasional ICQCC 2024
Minggu 17-11-2024,22:49 WIB
Pusri Raih 2 Penghargaan pada BUMN Branding & Marketing Award 2024
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,17:26 WIB
Polres Prabumulih Intensifkan Patroli Menjelang Masa Tenang Pilkada 2024
Minggu 24-11-2024,21:43 WIB
KPK OTT di Bengkulu: 7 Orang Diduga Terlibat Pungutan untuk Pendanaan Pilkada
Senin 25-11-2024,14:21 WIB
Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye Selama Masa Tenang Pilkada 2024: Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Senin 25-11-2024,13:37 WIB
Pemerintah Dorong Program Rumah Sejahtera Terpadu: Syarat dan Detail Bansos yang Perlu Anda Tahu
Minggu 24-11-2024,22:18 WIB
Tensi Politik Jelang Pilkada OKU Memanas : Korcam Tim BERTAJI di Lubuk Batang Kena Tikam OTK !
Terkini
Senin 25-11-2024,15:50 WIB
Cegah Kekurangan: KPU OKI Minta PPK dan PPS Mengecek Kembali Logistik yang Telah Diterima!
Senin 25-11-2024,14:21 WIB
Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye Selama Masa Tenang Pilkada 2024: Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Senin 25-11-2024,13:37 WIB
Pemerintah Dorong Program Rumah Sejahtera Terpadu: Syarat dan Detail Bansos yang Perlu Anda Tahu
Senin 25-11-2024,12:56 WIB
Kementerian Pertanian Dorong Generasi Muda Bergabung dalam Program Brigade Pangan
Senin 25-11-2024,12:39 WIB