PRABUMULIH,PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih resmi melakukan penahanan terhadap Muksona tersangka kasus dugaan korupsi elektronik warung gotong royong (e-warong) program bantuan non tunai kepada masyarakat kurang mampu dari Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Prabumulih tahun anggaran 2020-2022.
Penahanan dilakukan setelah Kabid Pemberdayaan Masyarakat Miskin (PMM) ini menjalani pemeriksaan tambahan di ruang Pidsus, pada Kamis (31/8) mulai pukul 15.45 WIB hingga pukul 17.15 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus korupsi ini langsung digelandang ke Rutan Kelas IIB Prabumulih. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Jemput Paksa Tersangka Kasus Dugaan Korupsi E-Warong Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen M Ridho Saputra SH didampingi Kasi Pidsus Rudi Firmansyah SH dan Kasi PB3R Faisal Basni SH mengatakan penahanan terhadap tersangka dilakukan selama 20 hari. “Tadi tersangka kita jemput paksa di RSMH Palembang terkait kasus dugaan korupsi e-warong Kemensos RI melalui Dinsos Prabumulih,” ungkap Ridho seraya mengatakan penahanan dilakukan lantaran tersangka sempat mangkir dari panggilan alias tidak kooperatif. Masih kata Ridho, penahanan juga dilakukan untuk memudahkan penyidik dalam mempercepat proses hukumnya. BACA JUGA:Jelang Akhir Jabatan Wako, Warga Prabumulih Ramai Perbincangkan Siapa Calon Pj Pengganti Ridho “Meskipun menggunakan kursi roda, tersangka MS dalam kondisi sehat berdasarkan hasil pemeriksaan di RSMH maupun dokter dari RSUD PRabumulih,” bebernya. Lebih lanjut Kasi Intel menegaskan, karena perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 8, 9 atau 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah Undang_undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. BACA JUGA:Horee! 30 Agustus 2023 Tol Indralaya - Prabumulih Dioperasikan Tanpa Tarif (Gratis) Untuk diketahui, dalam penanganan kasus tersebut Kejaksaan Negeri Prabumulih telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial dan rumah tersangka. Dalam penggeledahan itu, petugas menyita sejumlah dokumen serta laptop. Selain itu, petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui persoalan tersebut. BACA JUGA:Evaluasi Kinerja PPK dan PPS, Ketua KPU Prabumulih : Kalau Tidak Bisa Dibina Kita Ganti Saksi yang diperiksa mulai dari keluarga penerima manfaat, sejumlah ASN di dinas sosial Prabumulih termasuk kepala dinas dan juga memeriksa tersangka. Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan saksi-saksi itu, penyidik Kejari Prabumulih menetapkan Kabid Penanganan Kemiskinan Dinsos Prabumulih Muksonah sebagai tersangka pada 21 Agustus 2023 yang lalu.*Korupsi Dana E-Warong, Kabid PMM Dinsos Prabumulih Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis 31-08-2023,19:14 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #terancam 20 tahun penjara
#rutan kelas iib prabumulih
#roy riady sh mh
#m ridho saputra sh
#korupsi dana e-warong
#kasi intelijen
#kajari prabumulih
#kabid pmm
#dinsos prabumulih
Kategori :
Terkait
Jumat 04-04-2025,18:49 WIB
Lebaran 2025, Pengunjung Rutan Prabumulih Meningkat Drastis
Jumat 10-05-2024,18:48 WIB
Heboh! Tahanan Rutan Kelas IIB Prabumulih Ditemukan Tewas Tergantung di WC
Rabu 27-03-2024,17:35 WIB
Horee!! Ratusan Napi Rutan Kelas IIB Prabumulih Diusulkan Dapat Remisi
Jumat 09-02-2024,18:49 WIB
Dinsos Prabumulih Makamkan Jenazah Penyandang Disabilitas yang Ditemukan Membusuk di Kontrakan
Rabu 27-12-2023,21:31 WIB
28 Remaja Diamankan Polisi Karena Hendak Tawuran, Ini yang Dilakukan Dinsos Prabumulih
Terpopuler
Minggu 04-05-2025,15:43 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Garut Selatan Menuju Daerah Otonomi Baru
Minggu 04-05-2025,15:05 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Cirebon Timur Makin Dekat Jadi Kenyataan
Minggu 04-05-2025,16:12 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Dukungan Masyarakat Menguat untuk Pembentukan Kabupaten Garut Utara
Minggu 04-05-2025,17:10 WIB
Pembangunan JTTS Tahap II Palembang-Betung Segera Selesai, Jembatan Musi V Jadi Ikon Baru Sumatera Selatan
Minggu 04-05-2025,18:55 WIB
Calon PPPK Muara Enim "Galau" Tidak Ada Kejelasan Kapan Pelantikan
Terkini
Senin 05-05-2025,09:48 WIB
Laksa, Kuliner Nusantara yang Kaya Rasa dan Sejarah
Senin 05-05-2025,09:38 WIB
Nagasari : Kue Tradisional Warisan Leluhur yang Tetap Eksis di Tengah Modernisasi Kuliner
Senin 05-05-2025,09:30 WIB
Urap Sayuran : Warisan Kuliner Nusantara yang Tetap Relevan di Zaman Modern
Minggu 04-05-2025,22:18 WIB
TECNO Spark 30 Pro : Desain Unik dan Kamera 108 MP Jadi Andalan
Minggu 04-05-2025,22:12 WIB