Karena alasan untuk pemerataan pembangunan serta memangkas rentang kendali birokrasi pelayanan pemerintahan.
Adapun 6 usulan pembentukan provinsi baru pemekaran provinsi di Pulau Kalimantan tersebut, yakni sebagai berikut:
1. Provinsi Kalimantan Tenggara atau Provinsi Kaltara
Usulan pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara pemekaran gabungan 2 provinsi yakni Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Setidaknya ada 5 kabupaten bakal bergabung dengan provinsi DOB yakni Provinsi Kalimantan Tenggara atau Provinsi Kaltara tersebut.
Kelima kabupaten dimaksud, yakni Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Penajam, dan Kabupaten Kotabaru.
Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Kalimantan Tenggara sendiri akan berada di Kabupaten Kotabaru.
2. Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura
Wacana pembentukan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura pemekaran Provinsi Kalimantan Barat atau Provinsi Kalbar.
Nantinya bakal ada 1 kota dan 4 kabupaten bergabung dengan provinsi baru Provinsi Ketapang tersebut.
Yakni Kota Ketapang yang sebelumnya merupakan Kabupaten Ketapang. Kemudian, Kabupaten Tumbang Titi, Kabupaten Hulu Aik dan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, ketiganya merupakan pemekaran Kabupaten Ketapang.
Serta satu kabupaten lagi ikut bergabung yaitu Kabupaten Kayong Utara. Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura berada di Kota Ketapang.