Yaitu membentuk Kecamatan Delta Pawan Barat dengan wilayah Desa Suka Bungin, Desa Paya Kumang, Desa Kali Nilam, dan Desa Suka Bangun Dalam.
Serta Kecamatan Delta Pawan Timur yang meliputi Kelurahan Kantor, Kelurahan Mulia Baru, Kelurahan Tengah, Kelurahan Sampir, dan Kelurahan Sukaharja.
Kemudian, Kecamatan Benua Kayong juga akan dipecah menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Benua Kayong Barat dan Kecamatan Benua Kayong Timur.
Untuk Kecamatan Benua Kayong Barat terdiri dari Desa Suka Baru, Desa Baru, Desa Kinjil, Desa Kauman, Desa Kinjil Pesisir, dan Desa Banjar.
Sedangkan untuk Kecamatan Benua Kayong Timur terdiri dari Desa Mekar Sari, Desa Negeri Baru, Desa Padang, Desa Tuan Tuan, dan Desa Mulia Kerta.
Nantinya, luas wilayah Kota Ketapang mencapai 423 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 138.008 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
Selain membentuk Kota Ketapang, Kabupaten Ketapang akan melakukan pemekaran dengan membentuk 3 kabupaten baru.
Yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Tumbang Titi atau Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.
Dengan begitu pembentukan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura akan cukup syarat dengan lima daerah, terdiri dari 1 kota dan empat kabupaten.
Pemekaran Kabupaten Ketapang sendiri sangat pantas. Sebab, luas wilayah Kabupaten Ketapang sendiri 31.240 kilometer persegi.
Dimana, Kabupaten Ketapang merupakan kabupaten terluas di Provinsi Kalimantan Barat. Atau luas wilayahnya sekitar 21 persen dari Provinsi Kalbar.
Bahkan, luas Kabupaten Ketapang ini hampir sama dengan luas wilayah Provinsi Jawa tengah yang terdiri dari 29 kabupaten dan 6 kota otonom.