PRABUMULIH,PALPOS.ID - Pada triwulan pertama tahun anggaran 2023, Pemerintah Kota Prabumulih berhasil mencapai prestasi yang signifikan dalam pengelolaan aset daerah.
Dari total 397 bidang aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, sebanyak 225 bidang atau setara dengan 56,6 persen telah mengantongi sertifikat alias bersertifikat. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan SE AK CA, mengungkapkan prestasi ini saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Kamis (07/9). BACA JUGA:Waspada! Kebarakan Lahan di Prabumulih Mulai Meningkat Menurut Wawan, dari total 397 bidang aset yang terdata, 172 bidang masih belum memiliki sertifikat. Dari jumlah tersebut, 126 bidang tengah dalam proses usulan pembuatan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prabumulih. Wawan menjelaskan bahwa dari 126 bidang yang sedang dalam proses pembuatan sertifikat, sebanyak 76 bidang merupakan usulan dari tahun 2022, sementara 50 bidang baru diusulkan pada tahun 2023 ini. Kabar baiknya adalah, pihaknya telah menerima informasi bahwa dari 126 bidang yang sedang dalam proses pembuatan sertifikat, 3 di antaranya telah berhasil diselesaikan. BACA JUGA:Wako dan Wawako Prabumulih Siap Angkat Kaki dari Rumah Dinas Lebih lanjut Wawan menuturkan, prestasi ini menunjukkan komitmen Pemkot Prabumulih dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik terhadap aset-aset tersebut. “Semoga, pencapaian ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Prabumulih ke depannya,” ujarnya. Ketika ditanya apa yang menjadi kendala sehingga belum 100 persen aset daerah bersertifikat, Wawan mengatakan beberapa kendala dalam pengurusan antara lain biaya, sumber daya manusia (SDM) baik di BPN maupun di bagian aset dan masalah lainnya. BACA JUGA:Putra Prabumulih Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumut, Walikota Prabumulih : Bangga Putra Prabumulih Bisa Dipercaya "Kalau kendala ya biaya karena kan tidak bisa kita tuntaskan dalam satu tahun, jadi dalam setahun dianggarkan sekian karenakan ada pengukuran, biaya pendampingan. Selain itu SDM kita terbatas sehingga sedikit kendala," tuturnya. Masih kata Wawan kendala lain dalam pembuatan sertifikat aset tersebut yakni, adanya persoalan sengketa dengan PT KAI. "Ada sekitar 9 atau 10 itu yang bermasalah dengan PT KAI, kita sudah beberapa kali melakukan upaya namun masih terkendala karena perwakilan KAI disini tidak bisa memberikan keputusan," tuturnya. *56 Persen Aset Pemkot Prabumulih Telah Mengantongi Sertifikat
Kamis 07-09-2023,21:29 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #wawan gunawan se ak ca
#telah mengantongi sertifikat
#mencapai prestasi yang signifikan
#kepala bpkad ota prabumulih
#bpn prabumulih
#aset pemkot prabumulih
#56 persen
Kategori :
Terkait
Selasa 07-01-2025,20:02 WIB
Ratusan Aset Pemkot Prabumulih Belum Bersertifikat, BPKAD Target Semua Tuntas di 2025
Kamis 07-09-2023,21:29 WIB
56 Persen Aset Pemkot Prabumulih Telah Mengantongi Sertifikat
Jumat 01-09-2023,19:31 WIB
Gawat! 56 Persen Penghuni Rutan Prabumulih Adalah Tahanan Kasus Narkoba
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,19:55 WIB
Ramalan Zodiak Senin, 17 Februari 2025 : Sagitarius Jangan Putus Asa, Virgo Tetap Jalan Lurus
Minggu 16-02-2025,15:02 WIB
Mengapa Kode Ban Penting? Ini Cara Membaca dan Memahaminya!.
Minggu 16-02-2025,15:45 WIB
Layang Goreng Kering Siram Sambel Iris Bawang Sensasi Rasa Pedas dan Gurih yang Menggoda
Minggu 16-02-2025,14:34 WIB
Makaroni Kriwil Cemilan Populer yang Menggoyang Lidah
Minggu 16-02-2025,15:27 WIB
Tren Penurunan Penjualan Mobil Baru dan Menyusutnya Kelas Menengah
Terkini
Minggu 16-02-2025,23:54 WIB
Realme 11 Pro Plus Resmi Dirilis, Penuhi Harapan Pengguna dengan Fitur Canggih
Minggu 16-02-2025,23:48 WIB
Realme C65: Smartphone Terjangkau dengan Performa Tangguh dan Fitur Canggih
Minggu 16-02-2025,23:40 WIB
Realme 13: Pilihan Tepat untuk Gamer, Ditenagai Snapdragon 685 dengan Fitur Gaming Canggih
Minggu 16-02-2025,20:29 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Baru Terus Bergulir
Minggu 16-02-2025,20:26 WIB