Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan
1. Efisiensi Administratif: Dengan jumlah provinsi yang lebih sedikit, potensi untuk birokrasi yang lebih ramping dan efisien lebih besar.
2. Kontrol Terpusat: Pemerintah pusat lebih mudah mengontrol dan memantau kebijakan yang diterapkan di tiap-tiap provinsi.
3. Alokasi Sumber Daya: Lebih mudah dalam pengalokasian sumber daya dan fokus pada prioritas pembangunan yang lebih terarah.
Kekurangan
1. Ketimpangan Pembangunan: Dengan provinsi yang lebih besar dan lebih sedikit, ada potensi ketimpangan pembangunan antara wilayah.
2. Akses Layanan: Daerah yang jauh dari ibu kota provinsi sering kali mendapatkan akses pelayanan yang lebih rendah.
3. Representasi Politik: Jumlah provinsi yang lebih sedikit dapat mempengaruhi representasi politik dan suara minoritas.
Filipina, yang memiliki jumlah provinsi lebih banyak, sebenarnya menghadapi masalah birokrasi dan pengelolaan sumber daya.
Sementara itu, Thailand, meski memiliki 76 provinsi, tetap mempertahankan kualitas layanan publik yang cukup tinggi.
Menurut survei terbaru, 60 persen masyarakat Indonesia merasa bahwa jumlah provinsi saat ini sudah cukup.
Yang lebih penting dari pada menambah jumlah provinsi adalah bagaimana meningkatkan kualitas layanan dan pembangunan di setiap provinsi yang ada.
Jumlah provinsi di Indonesia, meski lebih sedikit dibandingkan dengan beberapa negara tetangga, membawa kelebihan dan kekurangan tersendiri.
Ini menjadi catatan penting dalam diskusi tentang kemungkinan pemekaran wilayah di masa depan.
Fokus seharusnya tidak hanya pada jumlah, tetapi juga pada kualitas layanan publik, representasi politik, dan keadilan dalam pembangunan.