Sebab, Provinsi Jawa Tengah memiliki jumlah penduduk 36.7 juta jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2021 yang lalu.
Kemudian dengan luas wilayah mencapai 34.337 kilometer persegi, Provinsi Jawa Tengah memiliki 29 Kabupaten dan 6 kota.
Jika pemekaran Provinsi Jawa Tengah terealisasi maka tentu akan mudah melakukan pemerataan pembangunan dan memudahkan birokrasi pelayanan.
BACA JUGA:5 Calon Kabupaten-Kota Baru di Provinsi Jawa Tengah, Ini Daftarnya..
Bahkan rencana pemekaran Provinsi Jawa Tengah itu sudah viral di kanal youtube Data, karena sudah ditonton ratusan ribu kali.
Dalam video youtube yang diunggah itu juga menyebutkan ada 9 provinsi daerah otonomi baru di Pulau Jawa, termasuk 3 provinsi baru pemekaran Provinsi Jawa Tengah.
Dan dengan pemekaran itu, membuat Provinsi Jawa Tengah tinggal memiliki 10 kabupaten dan 3 kota yang tersisa.
Yakni Kota Semarang sebagai ibukota Provinsi Jawa Tengah. Kemudian, Kota Salatiga, dan Kota Pekalongan.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru
Sementara untuk 10 kabupaten masih dalam Provinsi Jawa Tengah itu, yakni Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan.
Kemudian, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Demak, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Wonosobo.
Sementara itu, 3 provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Jawa Tengah, yakni Provinsi Banyumasan, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta atau DIS, dan Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara. *