KPU OKU Belum Tentukan Titik Kampanye

Rabu 13-09-2023,17:11 WIB
Reporter : Eco
Editor : Diansyah

BATURAJA, PALPOS.ID - Masa kampanye pemilu serentak tahun 2024 akan dilakukan mulai 28 November 2023, namun KPU Kabupaten OKU saat ini belum menetapkan titik kampanye pemilu serentak tersebut.

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, saat dikonfirmasi Rabu (13/9), menjelaskan, aturan mengenai kampanye ini tertuang dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.

Berkaitan dengan hal ini diakui Naning bahwa pihaknya sampai saat ini memang belum menetapkan titik-titik kampanye untuk peserta pemilu.

KPU OKU sendiri baru akan melakukan pemetaan, namun sebelum melakukan pemetaan titik kampanye itu KPU akan terlebih dahulu mengundang stakeholder baik pemerintah dan pihak-pihak berkompeten.

Menurut Naning, saat menentukan titik kampanye pastinya akan banyak pertimbangan. Harapannya dalam penentuan titik kampanye ini tidak salah dan tidak menimbulkan pelanggaran kampanye yang dilakukan peserta pemilu.

"Tujuannya tidak lain agar tahapan kampanye bisa berlangsung aman dan damai," tandas Naning Wijaya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait