BATURAJA, PALPOS.ID - Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA), Bupati dan Wakil Bupati OKU tahun 2024 mendatang akan menyedot anggaran yang tidak sedikit. Untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU saja pada pelaksanaan Pilkada nanti akan dikucurkan dana sebesar Rp 42,5 miliar.
Ketua KPU OKU, Naning Wijaya menjelaskan, terkait anggaran dana pilkada ini pihaknya bersama pemerintah setempat sudah melakukan pembahasan kebutuhan anggaran dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada OKU.
“Hasil pembahasan bersama itu, di sepakati dana pelaksanaan pilkada untuk KPU OKU sebesar Rp 42,5 miliar,” jelasnya, saat dibincangi Jumat (6/10).
Kendati demikian Naning mengaku belum bisa merinci dana puluhan miliar itu akan diperuntukan untuk apa saja. Hal ini dikarenakan masih dalam proses dan belum dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), antara pihak KPU OKU dan Pemerintah Daerah OKU.
“Yang jelas dana puluhan miliar yang anggarkan ini, dengan perhitungan perkiraan Pilkada OKU diikuti oleh empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.
Dilain pihak Bawaslu OKU untuk kebutuhan dana Pilkada masih melakukan pehitungan dan pengkajian bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kabupaten OKU.
“Kalau usulan anggaran dana pilkada untuk Bawaslu OKU sebesar Rp 14 miliar. Kita belum bisa mestikan kebutuhan anggaran akan disetujui. Apakah bertambah atau berkurang. Sejauh ini pihak Bawaslu OKU masih melakukan pengkajian bersama,” ungkap Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi. (*)