Pantai Wartawan Lampung: Keindahan Alam dan Keunikan Air Panas yang Multifungsi

Senin 09-10-2023,13:34 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan Menuju Realitas Kabupaten Natar Agung

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Ini Batas Wilayah Kota Kalianda Calon Ibukota Provinsi Lampung Selatan

 

Namun, sebaiknya tetap jaga jarak dari sumber air panas ini karena sangat berbahaya jika Anda terpeleset masuk ke dalamnya. Untuk menikmati keindahan Pantai Wartawan, pengunjung dikenakan biaya masuk yang sangat terjangkau, yaitu sekitar Rp5.000 hingga Rp7.500 per unit sepeda motor dan Rp25.000 per mobil.

6. Pantai Wartawan di Media Sosial

Pantai Wartawan telah menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak pengunjung membagikan pengalaman mereka melalui foto-foto yang memukau.

Penggunaan hashtag #PantaiWartawan adalah cara yang populer untuk berbagi momen-momen indah di pantai ini dan berinteraksi dengan komunitas wisatawan yang juga terpesona oleh pesona alam dan keunikan air panas Pantai Wartawan.

Jadi, Pantai Wartawan di Lampung adalah sebuah permata tersembunyi yang menawarkan kombinasi sempurna antara keindahan alam dan keunikan air panas.

 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, 10 Fakta Menarik Kota Kalianda Calon Ibukota Provinsi Lampung Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Kota Kalianda Jadi Ibukota Provinsi Lampung Selatan

 

Lokasinya yang mudah diakses, pantai yang tenang, dan fenomena air panas yang unik menjadikannya tempat yang wajib dikunjungi bagi penggemar alam dan penjelajah.

Namun, selalu ingat untuk berhati-hati dan mengikuti peraturan yang berlaku ketika Anda mengunjungi Pantai Wartawan. Semoga artikel ini dapat menjadi panduan Anda dalam menjelajahi keindahan alam dan fenomena alam yang unik di Pantai Wartawan Lampung. Selamat menikmati pengalaman tak terlupakan di tempat ini!

Pemekaran Wilayah di Pulau Sumatera: Kabupaten Natar Agung vs Kabupaten Bandar Lampung.

Pemekaran wilayah atau pemekaran daerah bukanlah isu yang hanya terjadi di Pulau Jawa. Pulau Sumatera juga tengah menjadi sorotan dengan banyaknya usulan pemekaran Kabupaten hingga pemekaran Provinsi di beberapa daerah. Salah satu perdebatan yang mencuat adalah proposal pemekaran Kabupaten Lampung Selatan di Provinsi Lampung.

 

BACA JUGA:Hasil Penelitian Unila 4 Nama Kabupaten Baru Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung

BACA JUGA:Usulan Daerah Otonomi Baru Kota Natar Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, Ini Profilnya...



Dalam wacana ini, dua nama usulan daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Lampung Selatan muncul, yaitu Kabupaten Natar Agung dan Kabupaten Bandar Lampung. Meskipun masih ada moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, perjuangan untuk pemekaran terus berlanjut.

Panitia Daerah Otonomi Baru pemekaran Kabupaten Lampung Selatan (PDOBPKL) saat ini masih lebih memfavoritkan nama Kabupaten Natar Agung sebagai nama baru yang diusulkan. Setidaknya, ada lima kecamatan dan 86 desa yang menyatakan kesiapan mereka untuk bergabung dengan Kabupaten Natar Agung.

Kelima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Natar, Kecamatan Jati Agung, Kecamatan Tanjung Bintang, Kecamatan Tanjung Sari, dan Kecamatan Merbau Mataram. Rencananya, ibukota Kabupaten Natar Agung akan berlokasi di Kecamatan Jati Agung.

Namun, apa yang membuat pemekaran Kabupaten Natar Agung terlihat begitu realistis? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita tinjau beberapa data yang relevan.

 

Kategori :