PRABUMULIH,PALPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mengusulkan 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, agar dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Prabumulih.
Usulan tersebut disampaikan langsung Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM kepada DPRD Kota Prabumulih dalam rapat paripurna ke II masa persidangan ke I DPRD Kota Prabumulih yang dipimpin langsung ketua DPRD Kota Prabumulih, H Sutarno SE MIKom didampingi Wakil Ketua I dan II, H Ahmad Palo SE dan Ir Dipe Anom. Hadir dalam paripurna tersebut, seluruh anggota DPRD Kota Prabumulih, Sekda Kota Prabumulih Drs Aris Priadi MSi, Sekwan Kota Prabumulih Heriyani SE MSi, seluruh kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Prabumulih. BACA JUGA:HUT Kota ke-22, Pemkot Prabumulih Gelar Senam Bersama dan Festival Kuliner Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM mengatakan enam Raperda yang diusulkan tersebut yakni raperda tentang penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan penanganan kawasan kumuh, raperda tentang penyediaan penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan. Kemudian, raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Tirta Prabujaya menjadi perusahaan umum daerah air minum tirta prabujaya, raperda tentang perubahan ketiga atas perda no 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota prabumulih. Selanjutnya, raperda tentang perubahan ke empat atas perda no 8 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kota prabumulih kedalam perseorang terbatas bank pembangunan daerah sumatera selatan dan bangka belitung. BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Instruksikan Camat, Lurah dan Kades Aktif Pantau Karhutlah “Raperda ke enam yang kami usulkan yakni tentang pajak daerah dan retribusi,” ungkap H Elman ST MM seraya berharap usulan raperda tersebut dapat dibahas bersama dan selanjutnya disahkan oleh DPRD Kota Prabumulih. Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Prabumulih, Ir Dipe Anom mengatakan dengan telah diserahkannya nota pengantar walikota terhadap pembahasan 6 raperda kota prabumulih tahun 2023 maka pihaknya akan memberikan tanggapan fraksi. “Setelah ini kita akan menggelar paripurna lanjutan dengan agenda pandangan fraksi dan juga tentang tanggapan kepala daerah terhadap pandangan fraksi, baru setelah itu kita membentuk pansus (panitia khusus) langsung masuk ke pembahasan nantinya,” ujar Dipe Anom. BACA JUGA:1500 Pelamar Bakal Rebutan 903 Kuota PPPK Prabumulih Dikatakan Dipe Anom, terkait usulan itu nantinya pansus akan bekerjasama dengan tim pemerintah daerah untuk membahas raperda tersebut. “Nantinya akan dilaksanakan rapat kerja bersama guna membahas raperda tersebut,” kata politisi PDI Perjuangan ini. Mengingat banyaknya raperda yang akan dibahas sambung Dipe Anom, maka pembahasan raperda yang diusulkan oleh pemerintah tersebut akan dilakukan secara maraton. BACA JUGA:Fokus Pekerjaan, Beni Rizal Mundur dari Ketua Umum KONI Prabumulih “Makanya tim pemerintah daerah harus kooperatif dengan waktu pembahasan yang sudah disepakati tadi,” tuturnya. *Pemkot Prabumulih Usulkan 6 Raperda tahun 2023 ke DPRD Kota Prabumulih
Selasa 10-10-2023,20:11 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #usulkan 6 raperda
#tahun 2023
#sekda kota prabumulih
#pj walikota prabumulih
#pemkot prabumulih
#ke dprd kota prabumulih
#h elman st mm
#drs aris priadi msi
Kategori :
Terkait
Jumat 24-04-2026,19:00 WIB
Kasus KDRT di Prabumulih Jadi Sorotan, Wali Kota dan Ketua DPRD Minta Pelaku Diproses Tegas
Jumat 24-04-2026,11:26 WIB
Pemkot Prabumulih dan Pertamina Drilling Perkuat Sinergi Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Transparan
Minggu 19-04-2026,19:30 WIB
Pemkot Prabumulih Lelang Terbuka 4 Jabatan Strategis, 9 Pejabat Ikuti Assessment Center Polda Sumsel
Jumat 17-04-2026,19:40 WIB
Terima Audiensi Deputi PP dan Kerusakan Lingkungan KLH, Wako Prabumulih Bahas Soal Pengelolaan Sampah
Rabu 15-04-2026,18:30 WIB
Pemkot Prabumulih Salurkan Bantuan CPP 2026, Ratusan Warga Karang Jaya Terima Beras dan Minyak Goreng
Terpopuler
Senin 27-04-2026,18:40 WIB
Bansos 2026: 5 Langkah Mudah Pencairan PIP Kemdikdasmen di BRI dan BNI, Siswa SD-SMA Terima Hingga Rp1 Juta
Senin 27-04-2026,18:31 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: 4 Kabupaten Disebut Jadi Surga Tambang Emas, Ini Potensi dan Tantangannya
Senin 27-04-2026,21:47 WIB
15 Angkutan Tambang Batu di OKUT Belum Kantongi Izin Penggunaan Jalan
Senin 27-04-2026,21:44 WIB
Pemerataan Kuota Berdasarkan UU Terbaru, Jemaah Haji Asal OKI yang Berangkat Tidak Sebanyak Tahun 2025
Senin 27-04-2026,21:22 WIB
Ketahanan Pangan dari Pekarangan: Daun Cincau Hijau Jadi Peluang Usaha Rumahan yang Menjanjikan
Terkini
Selasa 28-04-2026,16:31 WIB
Dorong Kebijakan Publik Berkualitas, Kemenkum Sumsel Aktif dalam Forum Policy Talk
Selasa 28-04-2026,16:28 WIB
UNASATYA Gelar In House Training Tuberkulosis, 44 Mahasiswa D3 Analis Kesehatan Raih Sertifikat Kompetensi
Selasa 28-04-2026,16:22 WIB
Mobil Kijang Raib di Tanjung Bubuk Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Selasa 28-04-2026,16:16 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Kemenkum Sumsel Dukung Asesmen Lapangan Prodi KPI UIN Raden Fatah
Selasa 28-04-2026,16:12 WIB