PRABUMULIH,PALPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mengusulkan 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, agar dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Prabumulih.
Usulan tersebut disampaikan langsung Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM kepada DPRD Kota Prabumulih dalam rapat paripurna ke II masa persidangan ke I DPRD Kota Prabumulih yang dipimpin langsung ketua DPRD Kota Prabumulih, H Sutarno SE MIKom didampingi Wakil Ketua I dan II, H Ahmad Palo SE dan Ir Dipe Anom. Hadir dalam paripurna tersebut, seluruh anggota DPRD Kota Prabumulih, Sekda Kota Prabumulih Drs Aris Priadi MSi, Sekwan Kota Prabumulih Heriyani SE MSi, seluruh kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Prabumulih. BACA JUGA:HUT Kota ke-22, Pemkot Prabumulih Gelar Senam Bersama dan Festival Kuliner Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM mengatakan enam Raperda yang diusulkan tersebut yakni raperda tentang penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan penanganan kawasan kumuh, raperda tentang penyediaan penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan. Kemudian, raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Tirta Prabujaya menjadi perusahaan umum daerah air minum tirta prabujaya, raperda tentang perubahan ketiga atas perda no 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota prabumulih. Selanjutnya, raperda tentang perubahan ke empat atas perda no 8 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kota prabumulih kedalam perseorang terbatas bank pembangunan daerah sumatera selatan dan bangka belitung. BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Instruksikan Camat, Lurah dan Kades Aktif Pantau Karhutlah “Raperda ke enam yang kami usulkan yakni tentang pajak daerah dan retribusi,” ungkap H Elman ST MM seraya berharap usulan raperda tersebut dapat dibahas bersama dan selanjutnya disahkan oleh DPRD Kota Prabumulih. Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Prabumulih, Ir Dipe Anom mengatakan dengan telah diserahkannya nota pengantar walikota terhadap pembahasan 6 raperda kota prabumulih tahun 2023 maka pihaknya akan memberikan tanggapan fraksi. “Setelah ini kita akan menggelar paripurna lanjutan dengan agenda pandangan fraksi dan juga tentang tanggapan kepala daerah terhadap pandangan fraksi, baru setelah itu kita membentuk pansus (panitia khusus) langsung masuk ke pembahasan nantinya,” ujar Dipe Anom. BACA JUGA:1500 Pelamar Bakal Rebutan 903 Kuota PPPK Prabumulih Dikatakan Dipe Anom, terkait usulan itu nantinya pansus akan bekerjasama dengan tim pemerintah daerah untuk membahas raperda tersebut. “Nantinya akan dilaksanakan rapat kerja bersama guna membahas raperda tersebut,” kata politisi PDI Perjuangan ini. Mengingat banyaknya raperda yang akan dibahas sambung Dipe Anom, maka pembahasan raperda yang diusulkan oleh pemerintah tersebut akan dilakukan secara maraton. BACA JUGA:Fokus Pekerjaan, Beni Rizal Mundur dari Ketua Umum KONI Prabumulih “Makanya tim pemerintah daerah harus kooperatif dengan waktu pembahasan yang sudah disepakati tadi,” tuturnya. *Pemkot Prabumulih Usulkan 6 Raperda tahun 2023 ke DPRD Kota Prabumulih
Selasa 10-10-2023,20:11 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #usulkan 6 raperda
#tahun 2023
#sekda kota prabumulih
#pj walikota prabumulih
#pemkot prabumulih
#ke dprd kota prabumulih
#h elman st mm
#drs aris priadi msi
Kategori :
Terkait
Selasa 04-03-2025,21:22 WIB
Serah Terima Jabatan Walikota Prabumulih, H Arlan: Saya Ucapkan Terima Kasih Kepada Pak Sekda
Minggu 23-02-2025,17:38 WIB
603 Peserta PPPK Pemkot Prabumulih Lolos Seleksi Administrasi
Senin 17-02-2025,20:19 WIB
Pimpin Upacara Terakhir Sebagai Penjabat Walikota Prabumulih, Ini Pesan yang Disampaikan H Elman
Selasa 11-02-2025,20:48 WIB
Belum Gajian Sejak Januari, PHL Pemkot Prabumulih Menjerit
Senin 10-02-2025,21:12 WIB
Jelang Pelantikan Wako dan Wawako, Pj Wako Prabumulih Sampaikan Permohonan Maaf dan Terima Kasih
Terpopuler
Kamis 13-03-2025,15:08 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: IKN Nusantara Berdampak Pada Tata Kelola Wilayah di Indonesia
Kamis 13-03-2025,16:26 WIB
Sempat 3 Hari Ditahan, Pengusaha Sumsel Haji Halim 'Dilepas' Penyidik Kejari Muba
Kamis 13-03-2025,15:43 WIB
5 Bansos Cair Maret 2025, Termasuk Dana PIP Termin 1 yang Masuk ke Rekening Penerima
Kamis 13-03-2025,13:41 WIB
Masyarakat Sipil Menduga Danantara Sebagai Alat Melanggengkan Industri Batubara
Terkini
Jumat 14-03-2025,11:18 WIB
Lebih Irit dan Bertenaga! Mitsubishi Xpander Play HEV Tampil dengan Tampilan Baru.
Jumat 14-03-2025,11:06 WIB
Subaru WRX tS: Evolusi Tercanggih dari Sedan Sport Legendaris.
Jumat 14-03-2025,11:00 WIB
Mercedes-Benz X-Class: Pikap Mewah yang Gagal Bersinar di Pasar Otomotif.
Jumat 14-03-2025,10:52 WIB
Jembatan Rantau Bayur & Tanah Kering Segera Dibangun! Respon Herman Deru Buat Warga Senang
Jumat 14-03-2025,10:46 WIB