BACA JUGA:UPDATE TERBARU! 3 Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh
Akses ke Wilayah CDOB
Mencapai lokasi tertentu di Kabupaten Simeulue (dan CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Baru) dapat dilakukan melalui perjalanan laut dari Pelabuhan Meulaboh (Kabupaten Aceh Barat) menuju Pelabuhan Penyeberangan Sinabang di Kecamatan Simeulue Timur.
Alternatif lain adalah perjalanan udara dari Bandara di Meulaboh dan Medan menuju Bandara Lasikin yang terletak di Desa Lasikin Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue.
Di Kecamatan Simeulue Barat (wilayah CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Besar) terdapat Pelabuhan Penyeberangan Sibigo yang menghubungkan ke Pelabuhan Kuala Babon, Kabupaten Aceh Barat.
Peran Strategis Pemekaran Daerah di Garis Terluar NKRI
Pemekaran daerah di kawasan garis terluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menjaga kedaulatan negara.
BACA JUGA:2 Kota dan 4 Kabupaten Gabung Provinsi Samudra Pase Pemekaran Provinsi Aceh
Selain pemekaran, penyediaan infrastruktur yang memadai juga diperlukan untuk mendukung pertumbuhan wilayah yang berbasis ekonomi maritim dan agrobisnis.
Pusat-pusat pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM) pun perlu dibangun di kawasan tersebut, termasuk pendirian perguruan tinggi (PT).
Saat ini, Akademi Manajemen Bisnis dan Administrasi (AMBA) Simeuleu merupakan PT pertama di Kabupaten Simeulue, dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Pendidikan dan Pengembangan SDM
Jika pembentukan DOB Kabupaten Kepulauan Selaut Besar berhasil direalisasikan, maka di kawasan tersebut perlu dirintis pendirian PT tambahan, yang diharapkan mampu menyiapkan SDM untuk kemajuan daerah.
BACA JUGA:Profil Kota dan 5 Kabupaten Calon Provinsi Aceh Leuser Antara Pemekaran Provinsi Aceh
BACA JUGA:Pemekaran Aceh, Kota Subulussalam Diusulkan Jadi Ibukota Provinsi Aceh Lauser Antara
Ini menjadi penting mengingat CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Besar mencakup wilayah seperti Kecamatan Simeulue Tengah, Simeulue Cut, Simeulue Barat, Salang, dan Alafan.
Wilayah ini terdiri dari bagian barat daratan Pulau Simeulue dan pulau-pulau di sekitarnya, sebagian besar belum berpenghuni. Dengan luas wilayah 685,44 km2 atau sekitar 37,29 persen dari luas Kabupaten Simeulue.
Penduduk dan Kepadatan Penduduk
Jumlah penduduk di CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Besar mencapai 35.844 jiwa pada tahun 2020, yang setara dengan sekitar 38,60 persen dari total penduduk Kabupaten Simeulue.
Mereka tersebar di 62 dari 138 desa yang ada di Kabupaten Simeulue. Data tersebut mengindikasikan bahwa penduduk di wilayah CDOB sangat heterogen.
BACA JUGA:4 Dewan Dukung Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh
Jumlah penduduk per kecamatan di wilayah CDOB adalah sebagai berikut:
Kecamatan Simeule Barat : 11.963 jiwa
Kecamatan Salang : 8.818 jiwa
Kecamatan Simeulue Tengah : 6.953 jiwa
Kecamatan Alafan : 4.928 jiwa
Kecamatan Simeulue Cut : 3.382 jiwa
Rata-rata kepadatan penduduk di CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Barat sekitar 53 jiwa per km2, sedangkan kepadatan penduduk Kabupaten Simeulue (daerah induk) sebelum pemekaran adalah 51 jiwa per km2. Dengan jumlah penduduk yang relatif rendah dan wilayah yang luas, pembentukan DOB menjadi langkah penting untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat serta memacu pembangunan di kawasan ini.
Menghadapi Tantangan dan Harapan
Proses pemekaran daerah otonomi baru adalah perjalanan yang penuh tantangan, namun juga penuh harapan. Diharapkan bahwa melalui usaha bersama dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, Kabupaten Kepulauan Selaut Besar dapat menjadi daerah yang mandiri, berkembang, dan memberikan kontribusi positif bagi NKRI. Teruslah pantau perkembangan berita ini karena CDOB KKSB semakin mendekati realisasi impian menjadi daerah otonomi baru di ujung Aceh Darussalam. *