PRABUMULIH,PALPOS.ID - Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih di Jalan Lingkar Timur Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan, mendadak digeledah tim jaksa penyidik tindak pidana khusus (Pidus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Senin (16/10).
Penggeledahan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam anggaran konsultasi dan koordinasi fiktif alias dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih tahun anggaran 2021 dan 2022. Dalam penggeledahan yang dipimpin Kasi Intelijen, M Ridho Syahputra SH didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Faisal Basri SH tersebut, tim jaksa penyidik menyita satu kardus besar dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara tersebut. BACA JUGA:Lakukan Penggeledahan, Kasi Intel Kejari Prabumulih : Untuk Melengkapi Alat Bukti Sebelum Penetapan Tersangka Menanggapi adanya penggeledahan di kantor dishub yang dilakukan pihak kejaksaan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih, Marthodi HS SH mengatakan apa yang dilakukan oleh pihak kejaksaan negeri Prabumulih itu merupakan bagian dari menjalankan tugas. “Mereka kan menjalankan tugas, melakukan penggeledahan dan penyitaan berkas-berkas yang berhubungan dengan perjalanan dinas tahun 2021 dan tahun 2022,” ungkap Marthodi ketika diwawancarai di kantor Dishub Prabumulih usai penggeledahan. Ketika ditanya apa langkah yang akan dilakukan dishub Prabumulih terkait persoalan itu, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol ini menuturkan pihaknya selaku aparatur sipil negara (ASN) akan mengikuti aturan yang berlaku. BACA JUGA:Giat Berinvestasi dalam Pelestarian Ikan Air Tawar dengan Restoking Massal Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih dibawah pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Roy Riady SH MH, bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan (lapdu) masyarakat terkait kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih. Dalam waktu kurang dari 30 hari, penyidik intelijen dan penyidik pidsus kejari Prabumulih telah menetapkan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif itu ke tahap penyidikan. “Hasil surat perintah operasi intelijen mengenai ada dugaan penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran dalam hal penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD pada tahun anggaran 2021-2022, ini semacam perjalanan dinas pada dinas perhubungan kota Prabumulih,” ungkapnya Roy Ruady SH MH didampingi Kasi Intelijen M Ridho Syahputra SH dan Kasi Pidsus Rudi Firmansyah SH, Kamis 5 Oktober 2023 lalu. BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel : 9 OBH di Sumsel Teken Kontrak Adendum Bantuan Hukum “Beberapa pekan lalu kami menerima laporan dari masyarakat, bahwasanya ada perjalanan dinas yang disalahgunakan. Sehingga dari laporan tersebut dibuat telaah dan dibentuk tim untuk mengumpulkan data dan keterangan,” ujar Roy Riady. Dari hasil pengumpulan data dan keterangan itu sambung Roy Riady, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang pegawai dilingkungan Dishub Kota Prabumulih. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan beberapa dokumen terkait kasus dugaan korupsi itu. “Adapun posisi kasusnya secara sederhana yaitu, tahun anggaran 2021 dan 2022 ini dishub Kota Prabumulih ini merencanakan kegiatan konsultasi rapat konsultasi daerah semacam perjalanan dinas, dengan anggaran tahun 2021 sebesar Rp302 juta dan tahun 2022 perubahannya Rp450 juta atau totalnya sekitar Rp750 jutaan,” bebernya. BACA JUGA:November, Pemkot Prabumulih Bakal Bagikan 20 Ton Beras Bagi Masyarakat Tidak Mampu Dari dua anggaran itu kata pria yang lama bertugas sebagai penyidik di KPK RI ini, ditemukan dugaan ada perbuatan melawan hukum yaitu pejabat yang melakukan perjalanan tersebut adalah fiktif. “Artinya yang berangkat 2 orang atau 3 orang tapi di SPJ kan 5 orang,” ungkapnya.*Kantornya Digeledah Kejaksaan, Kadishub Prabumulih : Mereka Menjalankan Tugas
Senin 16-10-2023,19:50 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #roy riady sh mh
#penyidik tindak pidana khusus
#penyidik tindak pidana khusus
#mereka menjalankan tugas
#marthodi
#m ridho syahputra sh
#kejaksaan
#kasi intelijen
#kantornya digeledah
#kadishub prabumulih
Kategori :
Terkait
Rabu 29-10-2025,12:34 WIB
Penggelapan Rp1,5 Miliar di Toko Sembako, Dua Wanita di Ogan Ilir di Ciduk Polisi
Rabu 19-03-2025,20:03 WIB
Kejari Muara Enim Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Dana PMI
Selasa 25-02-2025,16:10 WIB
Kejari Muba Periksa Saksi Dugaan Kasus Perkara Tipikor Jalan Tol Betung- Tempino Jambi.
Senin 24-02-2025,14:23 WIB
Kejari Muba Geledah Rumah Mantan Pegawai BPN Muba Terkait Pemalsuan Dokumen Surat Tanah
Rabu 26-06-2024,16:44 WIB
Roy Riady SH MH : Pelaku Usaha dan BUMN Harus Taati Asas yang Berlaku dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,17:56 WIB
Harga Emas Antam Ambruk, Turun Rp260.000 Sehari. Berikut Daftar Harga Antam Sabtu (31/1/2026)
Sabtu 31-01-2026,19:31 WIB
Minta Diantar Warga Asal Banten Malah Larikan Motor Milik Pensiunan PNS di Tanjung Raja Ogan Ilir
Sabtu 31-01-2026,19:05 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Banyumas Barat Jadi Otonomi Baru yang Maju
Sabtu 31-01-2026,17:49 WIB
Wajib Tahu, Ini Tanda-Tanda Ban Kendaraan Harus Segera Diganti demi Keselamatan Berkendara
Sabtu 31-01-2026,17:40 WIB
Cara Merawat Ban Mobil dan Waktu yang Tepat untuk Mengganti Ban agar Berkendara Tetap Aman
Terkini
Minggu 01-02-2026,12:25 WIB
Perum Bulog Mulai Serap Gabah Petani di OKU Timur
Minggu 01-02-2026,12:17 WIB
Kominfo OKU Pasang 19 CCTV di Kota Baturaja
Minggu 01-02-2026,12:11 WIB
Diduga Curi Kopi, Dua Remaja di OKU Diciduk Polisi
Minggu 01-02-2026,12:06 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel Minggu 1 Februari 2026, Hujan Sedang hingga Lebat Berpotensi Terjadi
Minggu 01-02-2026,12:01 WIB