Intinya, pemekaran daerah di Kabupaten Banyumas, khususnya melalui pembentukan Kabupaten Banyumas Barat dan Kota Purwokerto, menjadi langkah penting dalam menghadapi perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Dengan harapan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, keputusan Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium DOB diharapkan menjadi terobosan penting dalam mengakselerasi proses pemekaran daerah di Indonesia.
Semua pihak berharap agar keputusan ini dapat segera diambil, sehingga ratusan daerah yang menantikan pemekaran dapat segera merasakan manfaatnya. *